PILIHAN
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri

BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis.
Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona
ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan
Meskipun Tak Miliki Kaki, Tukang Parkir Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya
Video detik-detik Kapal Bermuatan Gas LPG Meledak di Tembilahan
Gedung BNNK di Bangun, Bentuk keseriusan Pemda Inhil dalam Penanganan Penyebaran Narkotika
Jelang Pelaksanaan UNBK, SMKN 1 Rengat Gelar Doa Bersama dan Peringati Israj Miraj Bersama Ustad Novri Aksi
Pengemudi Ngaku Dibisiki Sudah Sampai Rumah, Mobil Nyelonong Masuk Makam
Pemkab Inhil Gandeng APMI Hadirkan Prof Wisnu Gardjito
Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'
Kronologi Terbakarnya Di Diskotik (P1) Planet Holiday Hotel Kota Batam
Suporter PSPS Sampaikan Permohonan Maaf 'Hina Gubernur Riau'
Ian Rush Katakan Hanya Messi dan Ronaldo yang Bisa Saingi Salah