PILIHAN
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis.
Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Dugaan Kredit Macet PT PER, Kejari Riau Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
Tekab 308 Jajaran Polres Lampung Utara Gasak 5 Pelaku Pengguna Narkoba
Hotel-Hotel di Kota Batam Beri Bantuan untuk Warga yang Dikarantina Corona
Pembunuh Remaja di Inhil Menyerahkan Diri
Dorongan Diskop Bengkalis untuk Pendirian Koperasi Berbadan Hukum di Sekolah
Bekas Karhutla Ada Jejak Harimau, Warga Inhu Diminta Hati-hati
Kini Giliran Mursini Meninjau Pasar Lubukjambi yang Terbakar
Bawaslu Riau: Sidangkan 2 Laporan Pemilu 2019, Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Rohul
Akan Dibangun Dalam Mega Proyek NU Riau 9 Masjid Terunik di Dunia
Yusril Ihza Mahendra: Dukung Ahok Tetap Maju di Pilgub DKI
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Kadinkes Riau: Kondisi Pasien Suspect Corona di Dumai Membaik