PILIHAN
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis.
Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Bisik Dari MA Petikan Hukuman Suparman dan Johar Firdaus Sama-sama 6 Tahun Penjara
Irwan Nasir: Ya Benar Ada Panggilan KPK "Kita Hormati Proses Hukumnya, dan Kita Sedang Lengkapi Dokumennya"
Polsek Bangko Bekuk Pemilik Pil Ekstasi
Tak Sempat Dilantik, Caleg PKS Terpilih Pekanbaru Meninggal Dunia
Di Anggap Halang Halangi Kerja Tim, Dua Ketua Panwas di Riau Diadukan ke DKPP
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Yuk..!! kita Meriahkan Festival Lampu Colok Malam Ini
Gempa 5,1 SR Guncang Mentawai
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Pucat dan Diborgol 'Usai Diperiksa KPK'
Kalapas Kelas II Tembilahan Jalin Silaturahmi bersama Insan Pers
Pelaku Tewas Ditembak, Kanit Reskrim Polsek Keritang Inhil Ditikam
Kecewa Banyak intervensi dan kepentingan, Pemerintah Gratiskan Kembali Kantong Plastik