• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri

Redaksi

Rabu, 13 November 2019 22:48:18 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. "Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019). Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis. Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.   Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona

ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan

Meskipun Tak Miliki Kaki, Tukang Parkir Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya

Video detik-detik Kapal Bermuatan Gas LPG Meledak di Tembilahan

Gedung BNNK di Bangun, Bentuk keseriusan Pemda Inhil dalam Penanganan Penyebaran Narkotika

Jelang Pelaksanaan UNBK, SMKN 1 Rengat Gelar Doa Bersama dan Peringati Israj Miraj Bersama Ustad Novri Aksi

Pengemudi Ngaku Dibisiki Sudah Sampai Rumah, Mobil Nyelonong Masuk Makam

Pemkab Inhil Gandeng APMI Hadirkan Prof Wisnu Gardjito

Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'

Kronologi Terbakarnya Di Diskotik (P1) Planet Holiday Hotel Kota Batam

Suporter PSPS Sampaikan Permohonan Maaf 'Hina Gubernur Riau'

Ian Rush Katakan Hanya Messi dan Ronaldo yang Bisa Saingi Salah

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media