PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis.
Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Terpantau Ada Hewan Buas Harimau Sumatera di Balai raja, pemerintah setempat keluarkan surat edaran, warta di minta waspada
Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu
Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008
Waduh..#6 Tempat ini dijadikan Idola Remaja Pekanbaru Untuk Berbuat Mesum
Melalui LBDH, Komitmen Bersama Harumkan Nama Banjar
Asri Auzar: Tidak Ada Itikad Baik dari Kemenag, Tahun Ini Embarkasi Haji di Riau Kembali Batal
Pemkab Bengkalis Gelar Aprisiasi Beri Penghargaan Pada Wajib Pajak Terbaik 2019
Malam Penutupan Kegiatan HUT RI 72, Kades Desa Bakau Aceh Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah
Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'
PWNU Riau Kirim Utusan Ikuti Seri Nasional Liga Santri di Surakarta
Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa