PILIHAN
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, kembali dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Surat pencegahan ke luar negeri untuk Zulkifli ini merupakan yang kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Status pencegahan ke luar negeri itu disebut Febri berlaku pada 8 November 2019 hingga 6 bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya juga pernah diajukan KPK pada 4 Mei 2019 sehingga status pencegahan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena status yang pertama masa berlakunya habis.
Selain kasus gratifikasi, Zulkifli sebenarnya juga dijerat KPK berkaitan dengan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Untuk perkara suap, Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Sedangkan soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terakhir Zulkifli diperiksa KPK pada 4 Oktober 2019. Namun saat itu Zulkifli melenggang tanpa ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Koramil 09/Kemuning Inhil Gelar Shalat Minta Hujan
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Dalam Waktu Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Syamsuar: Pembangunan Rutan Urusan Kanwil, Tolak Komentari Hasil Peninjauan ke Rutan Siak
Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan Jadi PNS
Deklarasi Pasangan Andi Rachman - Suyatno Akan di Hadiri Ketum Golkar Serta Ketua SOKSI Pusat
Putri Riau Raih Penghargaan dengan Aplikasi Indonesia Bebas Stunting
KJRI Jelaskan: Soal No Ustaz Abdul Somad Masuk Hong Kong
Peduli Banjir Manijau dan Solok Selatan Sumbar, Komunitas PLC Berikan Bantuan
Berikan Edukasi Terkait Corona, Polsek SKP Pekanbaru Sisir Pinggiran Sungai Siak
Datang Ke Kepri, KPK Obok-obok Beberapa Ruangan Dinas PU hingga Disdik