PILIHAN
Peserta CPNS Radikal Disaring Lewat Soal "Bukan Via Medsos"
BUALBUAL.com - Pemerintah tak akan memantau akun media sosial pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terkait antisipasi radikalisme. Penyaringan tahap awal akan dilakukan melalui Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dan pertanyaan yang muncul dalam berbagai tahapan tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan pemerintah tak berwenang memantau akun medsos para pelamar.
"Kalau di tingkat pendaftaran itu secara umum paling kan SKCK itu," terang Andi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/11).
Lagipula, kata Andi, para pelamar juga belum terikat selayaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut aturan yang ada hanya soal pemantauan terhadap ASN. Misalnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai penanganan radikalisme yang sebelumnya diteken sejumlah kementerian dan lembaga.
"Itu (pemantauan medsos) mungkin kalau pelaksanaan juga agak sulit ya, karena SKB yang kami bentuk sendiri itu juga spesifik mengenai ASN, jadi bukan CPNS-nya," tutur Andi.
"Kalau mereka (ASN) itu kan ada sumpah dan janji PNS. Lalu kalau mereka (ASN) juga terikat Panca Prasetya KORPRI," sambung dia lagi.
Namun, pihaknya bakal menyisipkan pertanyaan khusus sejak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyaring sejak awal calon pegawai berpaham radikal.
"Di situ akan ada soal-soal apakah seorang calon itu terpapar radikalisme atau tidak," jelas Andi.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebut upaya ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menilai tingkat radikalisme calon abdi negara.
"Tes Wawasan Kebangsaan saya kira di situ juga bisa menyaring. Pada saat, misalnya, sudah masuk CPNS pun mereka akan selalu diawasi dan setiap CPNS akan melakukan latsar (pelatihan dasar). Dan semua itu akan membawa mereka untuk tidak terpapar radikalisme," kata Paryono saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya.
Namun, ia mengaku tak tahu persentase pertanyaan terkait pengujian tingkat radikalisme pelamar. Kata Paryono, ketentuan itu dibahas khusus oleh anggota Konsorsium Perguruan Tinggi.
"Ya kita tunggu saja soal itu seperti apa, karena kan yang membuat konsorsium," tutup dia.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal 2020. Para calon pegawai itu kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret.
Sumber: cnnindonesia
![]() Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|


Berita Lainnya
Antisipasi Penyebaran Corona, Gubri Sarankan Masyarakat Untuk Gunakan Masker
Sekretaris HMI Cabang Tembilahan : Pemerintah Provinsi Riau Harus segara Cepat Mengatasi masalah Karhutla
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai
JK Sebut: Di Tahun Politik Salah Ucap Bisa Kehilangan 10 Ribu Suara
Kualifikasi MotoGP Austria: Rossi di Barisan Depan
Karena Sering buat gaduh, Amien Rais disarankan pensiun dari dunia politik
Bupati Inhil Diwakili Asisten I Darussalam Hadiri HUT Bhayangkara ke-72 yang di Gelar Polres Inhil
Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat
Bupati Alfedri: Kita akan Undang untuk Napak Tilas 'PM Malaysia Muhyiddin Keturunan Siak'
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kampung Qurani