• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sekretaris HMI Cabang Tembilahan : Pemerintah Provinsi Riau Harus segara Cepat Mengatasi masalah Karhutla

Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2019 05:48:08 WIB Dibaca : 1043 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Provinsi Riau merupakan salah satu Provinsi Terkaya di Indonesia, dan Sumber dayanya didominasi oleh Sumber alam terutama minyak bumi, gas Alam, karet, kelapa dan kelapa sawit serta perkebunan serat. Kata Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilahan Cuaca ekstrim diberbagai wilayah yang ada di Provinsi Riau, Membuat lahan dan hutan menjadi tandus. Kondisi itu dimanfaatkan Perusahaan yang memanfaatkan olahan lahan dan masyarakat membuat kebun dengan cara dibakar Sementara berdasarkan pasal 56 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dijelaskan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar. Atas kejadian tersebut Penegak Hukum harus melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal berdasarkan Sanksi pidana yang diterapkan untuk pelaku Karlahut, berdasarkan Undang-undang (UU) yang berlaku. Mulai dari UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Ungkap Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilaha dan juga Mahasiswa Fakultas Hukum Unisi. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Riau Harus Cepat Mengatasi Permasalahan yang ada baik mengenai Lingkungan maupun Ekonomi Petani maka dari itu kami Berharap : 1. Kepada Pemerintah Provinsi Riau Harus cepat mengatasi persoalan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang moratorium izin. Peraturan Pemerintah (PP) 57 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG). Peraturan Menteri LHK Nomor 32 Tahun 2016 tentang pengendalian Karhutla. 2. Pemerintah Provinsi Riau Harus Memberikan Perlindungan dan Pemberdayaa Petani Berdasarkan Undang- Undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani (P3). Semoga saja permasalahan bencana musiman yang terjadi di bumi Lancang Kuning Yang kita Cintai ini segara berakhir masyarakat Riau bebas dari penyakit ISPA, Selamat Menunaikan Ibadah Idul Adha Mohon Maaf Lahir dan Bathin .Ucap Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilahan.***




Berita Lainnya

Tim Pansel Mendapatkan Tiga Nama Calon Sekdaprov , Siap dikirim ke Presiden

Jalan Sudirman Pekanbaru Macet Panjang, Akibat Lahan Parkir Kegiatan Proliga Kurang

Nah,,Nah, Masih Doyankah Minum Kopi Setelah Melihat Vedio Ini?

BPBD Riau Catat Kebakaran Hutan Meluas Hingga Mencapai 2.932 Hektare

Kalapas Kelas II Tembilahan Jalin Silaturahmi bersama Insan Pers

Nasrul Abit: Ada Ratusan LGBT di Kota Padang

Selama 13 Tahun Derita Penyakit Thalassemia, KDDI Buka Dompet Peduli Untuk Johan

Terobosan Baru, Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online

Hari Ini Riau Kembali Dikepung Hotspot

Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos

Peredaran 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gagalkan Polres Siak

Terkini +INDEKS

Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media