• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Riau

Sekretaris HMI Cabang Tembilahan : Pemerintah Provinsi Riau Harus segara Cepat Mengatasi masalah Karhutla

Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2019 05:48:08 WIB Dibaca : 1020 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Provinsi Riau merupakan salah satu Provinsi Terkaya di Indonesia, dan Sumber dayanya didominasi oleh Sumber alam terutama minyak bumi, gas Alam, karet, kelapa dan kelapa sawit serta perkebunan serat. Kata Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilahan Cuaca ekstrim diberbagai wilayah yang ada di Provinsi Riau, Membuat lahan dan hutan menjadi tandus. Kondisi itu dimanfaatkan Perusahaan yang memanfaatkan olahan lahan dan masyarakat membuat kebun dengan cara dibakar Sementara berdasarkan pasal 56 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dijelaskan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar. Atas kejadian tersebut Penegak Hukum harus melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal berdasarkan Sanksi pidana yang diterapkan untuk pelaku Karlahut, berdasarkan Undang-undang (UU) yang berlaku. Mulai dari UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Ungkap Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilaha dan juga Mahasiswa Fakultas Hukum Unisi. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Riau Harus Cepat Mengatasi Permasalahan yang ada baik mengenai Lingkungan maupun Ekonomi Petani maka dari itu kami Berharap : 1. Kepada Pemerintah Provinsi Riau Harus cepat mengatasi persoalan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang moratorium izin. Peraturan Pemerintah (PP) 57 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG). Peraturan Menteri LHK Nomor 32 Tahun 2016 tentang pengendalian Karhutla. 2. Pemerintah Provinsi Riau Harus Memberikan Perlindungan dan Pemberdayaa Petani Berdasarkan Undang- Undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani (P3). Semoga saja permasalahan bencana musiman yang terjadi di bumi Lancang Kuning Yang kita Cintai ini segara berakhir masyarakat Riau bebas dari penyakit ISPA, Selamat Menunaikan Ibadah Idul Adha Mohon Maaf Lahir dan Bathin .Ucap Ahmad Fauzi Sekretaris Umum HmI Cabang Tembilahan.***




Berita Lainnya

Wujudkan Persandian Berbasis TI, Bupati Inhil Serahkan Bantuan 1 Unit PC Diskominfops Kepada Pemerintah Kecamatan Concong

Pasca Dibuka Rekrutmen PPPK, Situs BKN Tak Bisa Diakses

Diskes Inhu Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Masyarakat di Kantor Disdukcapil

Polres Rohul Bekuk Enam Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Apel Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 'Sekda Meranti Ikut Hadiri di Kantor Imigrasi Selatpanjang'

Gara Gara Habis Bensin Saat Kabur,2 Jambret di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Syahruddin Alias Haroen, Tekad Bulat Maju Bakal Calon Wakil Bupati Bengkalis, Masih Banyak Peluang Buat Memajukan Ekonomi Masyarakat

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

90 Hari Perginya Firza, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tersebut, Ini Kata Kapolresta - Pekanbaru

Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja

Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki 'Pengamat'

Hebat, Mahasiswa Unnes Ini Bikin Alat Pendeteksi Uang untuk Tunanetra

Terkini +INDEKS

Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas

12 Mei 2025
Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
11 Mei 2025
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
11 Mei 2025
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2025 Bakal Gelar Berbagai Even
11 Mei 2025
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus
11 Mei 2025
Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
11 Mei 2025
Rapat Kerja Wilayah Pemuda Pancasila Riau Fokuskan Penguatan Organisasi
10 Mei 2025
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
10 Mei 2025
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
10 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 2 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 3 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
  • 4 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 5 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 6 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 7 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 8 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media