• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Kejari Rohul Nihil, Kejaksaan di Riau Lakukan Penyidikan 22 Perkara Korupsi

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 17:15:25 WIB Dibaca : 1077 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga Desember 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran melakukan penyidikan 22 perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, hanya Kejaksaan Negeri (Rohul) yang nihil penyidikan. "Kejati Riau melakukan penyidikan 6 perkara," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman Azasi, didampingi Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan, saat ekspos penanganan perkara korupsi, Senin (9/12/2019). Di antara kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Riau adalah dugaan korupsi dana hibah di Universitas Riau, dugaan korupsi kredit di BRI Ujung Batu, dan dugaan korupsi kredit macet di Bank Riau Kepri Pengkalan Kerinci. Sementara penyidikan 16 perkara dugaan korupsi lain ditangani oleh 11 Kejari di Riau, kecuali Rohul. "Seluruh tangani perkara (Tipikor), kecuali Rohul tidak ada penyidikan," kata Ilman. Dari penanganan korupsi itu, Kejati Riau dan seluruh Kejari menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 9.016.589.076 di tingkat penyidikan. "Khusus Kejati Riau sebesar Rp 6.378.589.076," kata Hilman. Di bidang penuntutan, hasil penyidikan dari Kejati Riau ada 8 perkara tindak pidana korupsi. Sementara hasil penyidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, 6 perkara. "Hasil penyidikan dari 12 Kejari, itu ada 16 perkara yang naik ke tahap penuntutan, dan dari 12 Polres ada 16 perkara juga," jelas Hilman. Di tahap penuntutan itu, pihaknya juga ada melakukan memulihkan kerugian keuangan negara. Adapun totalnya mencapai Rp 512.032.800. Pemulihan kerugian negara juga dilakukan di tahap eksekusi setelah perkara inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. "Sepanjang 2019, ada 38 perkara korupsi yang telah inkrah. Ditambah 4 perkara tindak pidana ekonomi. Total daru Kejati dan seluruh Kejari adalah 42 perkara," sebut Hilman. Dari puluhan perkara yang telah inkrah, total kerugian negara berdasarkan putusan hakim sekitar Rp 19 miliar. "Yang berhasil kita selamatkan itu sebesar Rp 14 miliar lebih," kata dia. "Itu ada 2 kategori, pertama tahap penyidikan berupa barang rampasan sekitar Rp 19 miliar lebih, dan di tingkat eksekusi berupa uang denda, uang pengganti yang selanjutnya menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) kejaksaan sekitar Rp5 miliar lebih," papar HIlman. Terkait nihilnya penyidikan perkara korupsi di Kejari Rohul, Hilman menyatakan sudah dua kali mengirim surat kepada Kepala Kejari, Freddy Daniel Simanjuntak. "Kami sudah bersurat mengingatkan kalau dia (Kejari Rohul) tidak ada produk (Tipikor). Sudah dua kali," pungkas Hilman.       Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar

Diluncurkan senam guru dan anak cinta Indonesia. Prosesinya dipimpin Bunda PAUD Provinsi Riau

Pengakuan Korban Dianiaya Oleh Ketum Ormas Kiwal Makassar

Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Karhutla PT SSS di PN Pelalawan

Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka

Pembunuh Rentenir di Gurun Panjang Terungkap, Pelakunya Tetangga Dekat Rumah

Azzam: Demi Allah Ustadz Somad Bukan Tipe Ustadz Amplop

64 Perangkat Desa Se Kec Mandah Ikuti "Bimtek" Sistem Keuangan Desa (Sekuedes)

Idaman Gabung Ke PAN, Ini Tanggapan Roma Irama

Satu Orang Tewas, Insiden Sepeda Motor Saling Tabrakan di Riau

UAS akan Ceramah di Pelalawan

Terkini +INDEKS

Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih

04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 3 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 4 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 5 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 6 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 7 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 8 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media