PILIHAN
Bawaslu Inhil: Ingatkan tidak ada Kampanye dimasa tenang

BUALBUAL.com, Sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU No. 7 tahun 2018 tentang jadwal Pemilihan umum tepat pada 13 April 2019 pukul 00.00 Wib kita sudah memasuki masa tenang.
Ahmat Tamimi mengatakan, Masa tenang yang dimaksud juga dijelaskan dalam pasal 276 ayat 1 dan 2 Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, serta pasal 24 ayat 4 Peraturan KPU No. 33 sebagaimana revisi kedua atas Peraturan KPU 23 tahun 2018 tentang kampanye, menjelaskan bahwa memasuki masa tenang semua peserta pemilu tidak dibolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk metode apapun.
Andang Yudiantoro, selaku divisi hukum Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan bahwa kampanye di masa tenang termasuk kampanye di luar jadwal dan bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercamtum dalam pasal 492 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Ia berharap semua peserta pemilu untuk ta'at aturan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, mari bersama kita jaga masa tenang untuk tidak diwarnai dengan pelanggaran. Selama 6 bulan kita telah dikasi waktu kampanye dalam rentang waktu yang sangat panjang dan kini mari bertawakal kepada Tuhan atas usaha yang telah dilakukan.
Dengan semangat setia pada bangsa ia mengajak kita bersama mensukseskan proses pemilu 17 April 2019 karena pemilu sukses semua kita akan sukses ungkapnya.***(rls)
Berita Lainnya
Maraknya Demo Tolak Galian C dan Tambang Batubara, Pemkab Kampar Bentuk Tim Yustisi
Kampus UIR Ditunjuk Sebagai Universitas Pelaksana Pusat Karir Lanjutan Calon Tenaga Kerja
Inilah fakta bergantungnya ekonomi Indonesia pada Freeport
H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona
Dinas PUPR Tunggu Proses Lelang 'Perbaiki Jalan Rusak'
MUI Kota Pekanbaru Terbitkan 5 Imbauan Terkait Covid-19
Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Desa Karya Indah Tapung Kampar
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
'Indonesia Menang' Momen Prabowo Rapikan Dasi Sandi Sebelum Pidato
Menpan RB: 120 Ribu CPNS Akan di Buka Tahun 2018 Untuk Pegawai Daerah
Jadi Viral! Pria Menari Telanjang di Atas Mobil yang Melaju di Jalan Sudirman Pekanbaru