PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bawaslu Inhil: Ingatkan tidak ada Kampanye dimasa tenang
BUALBUAL.com, Sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU No. 7 tahun 2018 tentang jadwal Pemilihan umum tepat pada 13 April 2019 pukul 00.00 Wib kita sudah memasuki masa tenang.
Ahmat Tamimi mengatakan, Masa tenang yang dimaksud juga dijelaskan dalam pasal 276 ayat 1 dan 2 Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, serta pasal 24 ayat 4 Peraturan KPU No. 33 sebagaimana revisi kedua atas Peraturan KPU 23 tahun 2018 tentang kampanye, menjelaskan bahwa memasuki masa tenang semua peserta pemilu tidak dibolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk metode apapun.
Andang Yudiantoro, selaku divisi hukum Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan bahwa kampanye di masa tenang termasuk kampanye di luar jadwal dan bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercamtum dalam pasal 492 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Ia berharap semua peserta pemilu untuk ta'at aturan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, mari bersama kita jaga masa tenang untuk tidak diwarnai dengan pelanggaran. Selama 6 bulan kita telah dikasi waktu kampanye dalam rentang waktu yang sangat panjang dan kini mari bertawakal kepada Tuhan atas usaha yang telah dilakukan.
Dengan semangat setia pada bangsa ia mengajak kita bersama mensukseskan proses pemilu 17 April 2019 karena pemilu sukses semua kita akan sukses ungkapnya.***(rls)
.jpg)

Berita Lainnya
Jangan Sampai Gagal Paham Ini Fungsi Benjolan Bercahaya Pada Jalan
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'
Melalui Pesan Video UAS Batalkan Jadwal Ceramahnya 'Waspadai Penyebaran Corona'
Gara-gara Mata aie "Wanita" Anggota Polisi Ini dihantam preman
Indonesia untuk sementara memimpin klasemen medali ASEAN Para Games 2017
Secara Diam-diam Tim Transisi Gubernur Riau Panggil Kepala OPD Ke Kantor Bappeda
5 Hari Hilang, Sejo Warga Concong Inhil Ditemukan Meninggal Dunia
ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Bandar Sabu Di Duri 13, Desa Bumbung.
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti