PILIHAN
Bawaslu Inhil: Ingatkan tidak ada Kampanye dimasa tenang
BUALBUAL.com, Sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU No. 7 tahun 2018 tentang jadwal Pemilihan umum tepat pada 13 April 2019 pukul 00.00 Wib kita sudah memasuki masa tenang.
Ahmat Tamimi mengatakan, Masa tenang yang dimaksud juga dijelaskan dalam pasal 276 ayat 1 dan 2 Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, serta pasal 24 ayat 4 Peraturan KPU No. 33 sebagaimana revisi kedua atas Peraturan KPU 23 tahun 2018 tentang kampanye, menjelaskan bahwa memasuki masa tenang semua peserta pemilu tidak dibolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk metode apapun.
Andang Yudiantoro, selaku divisi hukum Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan bahwa kampanye di masa tenang termasuk kampanye di luar jadwal dan bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercamtum dalam pasal 492 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Ia berharap semua peserta pemilu untuk ta'at aturan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, mari bersama kita jaga masa tenang untuk tidak diwarnai dengan pelanggaran. Selama 6 bulan kita telah dikasi waktu kampanye dalam rentang waktu yang sangat panjang dan kini mari bertawakal kepada Tuhan atas usaha yang telah dilakukan.
Dengan semangat setia pada bangsa ia mengajak kita bersama mensukseskan proses pemilu 17 April 2019 karena pemilu sukses semua kita akan sukses ungkapnya.***(rls)

Berita Lainnya
Bawaslu Inhu Panggil PPK Rengat, Penggelembungan Suara Di PPP Terbukti!
Bocah Bawa Heroin ke Sekolah, Mengaku Bisa Jadi Spider-Man
Gakkumdu Harus Bubar, Polisi-Kejaksaan Bikin Ribet Bawaslu
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka
Menko Polhukam: Media Sosial Kita Nonaktifkan Sementara untuk Hindari Hoax
Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi, Satu Orang Masih Buron
Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Rupat Utara Tetap Tertinggi, Pinggir dan Bathin Solapan Masih Terendah
Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang
Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan Jadi PNS
Membangkit Batang Terendam 'BUALBUAL RAKYAT'
Ketua DPRD Inhil Menjamu Ratusan Tamu Di Kediaman Dinas
Kuliah Umum di Kampus UIR, Sandiaga Uno Beberkan Empat Kunci Pengusaha Sukses