• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Terkait Penganiayaan Sadis di Rohil, Polda Riau Kembali Agendakan Gelar Perkara

Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 18:03:09 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melakukan gelar perkara kembali kasus penganiayaan sadis yang menimpa keluarga Maryatun di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sejak perkara ditangani tahun 2013 lalu, kasus ini tak kunjung tuntas. "Polda Riau menyampaikan besok akan gelar perkara. Kasat dan anggota Polres Rohil dipanggil untuk gelar dan menanyakan apa kendala dalam penanganan kasus Ibu Maryatun," ujar Suroto selaku Ketua Tim Pengacara keluarga Maryatun, Kamis (16/1/2020). Suroto berharap dalam gelar ini, kepolisian tidak lagi mempertanyakan soal alat bukti perkara. Sebab, gelar sudah berulang kali dilakukan, bahkan dipimpin Wakapolda dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau. "Jangan yang dibicarakan ada atau tidak alat bukti. Pada 2017 lalu sudah diputuskan, perkara sudah memenuhi dua alat bukti dengan ditunjukkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata Suroto. Dalam SP2HP itu disebutkan ditetapkan dua orang tersangka berinisial MK dan JS. Dua orang ini adalah karyawan kebun milik AB dan kedua tersangka tidak diketahui keberadaannya. "Kami harap, gelar untuk memaksimalkan upaya mencari tersangka" harap Suroto. Suroto menilai, kepolisian tidak serius menangani kasus penganiayaan ini. Padahal efek yang ditembulkan pada keluarga Maryatun berkepanjangan. "Selama ini, kami menilai tidak pernah dilakukan pencarian terhadap pelaku. Sementara AB juga tidak pernah diperiksa untuk menanyakan keberadaan kedua tersangka," tutur Suroto. Anehnya lagi, kata Suroto, berdasarkan Ombudsman RI, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diserahkan penyidik ke kejaksaan. Hal ini, juga tidak dibantah oleh pihak Polres Rohil. Meski begitu, Suroto melihat ada harapan dalam penangan kasus karena ada rencana penanganan kasus akan ditarik ke Polda Riau. "Kami setuju ditarik, mudah-mudahan selesai," ucap Suroto. Terpisah, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau, AKBP John Ginting, membenarkan adanya rencana gelar perkara. "Rencananya (besok) oleh Polda dan Polres Rohil," kata John Ginting. Keluarga Maryatun jadi korban penganiayaan sadis pada 2013 silam di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Suami Maryatun menderita 25 tusukan di tubuh, kepala dibacok dan tulang leher dibor pakai pisau. Maryatun dibacok tangannya, kepala dan badannya dihantam kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal. Sementara anaknya, Arazaqul, dipukul pada bagian kepala dan dadanya yang menyebabkan hingga kini dia tidak bisa makan minum lewat mulut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Untuk Mengevaluasi Program, DPMD Riau Segera Gelar Rakor Kepala Desa se Riau

Kodim 0412/LU Adakan Sholat Istisqo Untuk Meminta Hujan

H Said Hasim: Jelang Stabil, Hindari Ngumpul dan Bermain Domino

Ketua Perkindo Muhaimin Nobatkan Wardan Sebagai Bapak Presiden Kelapa Dunia

Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Sertu Kamalsyah Berikan Wesbang dan Irup di MAN Desa Air Bagi Kecamatan Concong

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Sebenarnya Ahok Mau Disidang di Mana Sih ?

Disambar Petir Dua Pemuda Kembar di Kecamatan Kemuning Inhil Ditemukan Tewas

Golkar Raih Suara Tertinggi di Riau, PSI Terendah, Data Sementara

Gubri Serahkan LKPD Pemprov Riau 2019 ke BPK RI

Ternyata Bupati Bengkalis Diperiksa KPK, Tapi Anak Buah Sebut Acara Di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 2 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 3 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 4 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 5 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 6 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 7 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 8 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media