• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Terkait Penganiayaan Sadis di Rohil, Polda Riau Kembali Agendakan Gelar Perkara

Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 18:03:09 WIB Dibaca : 1250 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melakukan gelar perkara kembali kasus penganiayaan sadis yang menimpa keluarga Maryatun di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sejak perkara ditangani tahun 2013 lalu, kasus ini tak kunjung tuntas. "Polda Riau menyampaikan besok akan gelar perkara. Kasat dan anggota Polres Rohil dipanggil untuk gelar dan menanyakan apa kendala dalam penanganan kasus Ibu Maryatun," ujar Suroto selaku Ketua Tim Pengacara keluarga Maryatun, Kamis (16/1/2020). Suroto berharap dalam gelar ini, kepolisian tidak lagi mempertanyakan soal alat bukti perkara. Sebab, gelar sudah berulang kali dilakukan, bahkan dipimpin Wakapolda dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau. "Jangan yang dibicarakan ada atau tidak alat bukti. Pada 2017 lalu sudah diputuskan, perkara sudah memenuhi dua alat bukti dengan ditunjukkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata Suroto. Dalam SP2HP itu disebutkan ditetapkan dua orang tersangka berinisial MK dan JS. Dua orang ini adalah karyawan kebun milik AB dan kedua tersangka tidak diketahui keberadaannya. "Kami harap, gelar untuk memaksimalkan upaya mencari tersangka" harap Suroto. Suroto menilai, kepolisian tidak serius menangani kasus penganiayaan ini. Padahal efek yang ditembulkan pada keluarga Maryatun berkepanjangan. "Selama ini, kami menilai tidak pernah dilakukan pencarian terhadap pelaku. Sementara AB juga tidak pernah diperiksa untuk menanyakan keberadaan kedua tersangka," tutur Suroto. Anehnya lagi, kata Suroto, berdasarkan Ombudsman RI, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diserahkan penyidik ke kejaksaan. Hal ini, juga tidak dibantah oleh pihak Polres Rohil. Meski begitu, Suroto melihat ada harapan dalam penangan kasus karena ada rencana penanganan kasus akan ditarik ke Polda Riau. "Kami setuju ditarik, mudah-mudahan selesai," ucap Suroto. Terpisah, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau, AKBP John Ginting, membenarkan adanya rencana gelar perkara. "Rencananya (besok) oleh Polda dan Polres Rohil," kata John Ginting. Keluarga Maryatun jadi korban penganiayaan sadis pada 2013 silam di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Suami Maryatun menderita 25 tusukan di tubuh, kepala dibacok dan tulang leher dibor pakai pisau. Maryatun dibacok tangannya, kepala dan badannya dihantam kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal. Sementara anaknya, Arazaqul, dipukul pada bagian kepala dan dadanya yang menyebabkan hingga kini dia tidak bisa makan minum lewat mulut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Di Bawah Komando Dandim 0314 dan Wakapolres Inhil, Bupati HM Wardan Ikut serta Padamkan Api di Tempuling

Sebanyak 83 Orang Dewan dan Majelis Hakim MTQ Ke 44 tingkat kabuapten bengkalis telah di lantik

Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai

Viral Video Cewek Geleng-Geleng di Pinggir Jalan, Dua Orang Diperiksa Polisi

BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

Sekda Inhil Ikuti FGD Transparansi DBH

Peringati HUT ke-69 Kodam I/BB, Koramil 09/Kemuning Gelar Karya Bhakti

Camat Mandau Riki Rihardi : Ajak Masyarakat Hadiri Giat Tabligh Akbar, Pada Malam Tahun Baru 2020.

Gubri Tetap Tunjuk Muhammd Plt Bupati Bengkalis, Meski Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pipa Indragiri Hilir

FUI akan Datangi GP Ansor dan NU Riau, Minta Klarifikasi Pernyataan Yaqut

Final!!! Golkar Jadi Pemenang Inilah Nama-nama Anggota DPRD Inhil Periode 2019-2024

Elementor #48701

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media