PILIHAN
KPK Panggil Bupati Amril Mukminin Tersangka Suap Proyek Jalan di Bengkalis

BUALBUAL.com - KPK memanggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Amril Mukminin dipanggil sebagai tersangka.
"AMU (Amril Mukminin) dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
Selain itu, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus itu. Berikut identitas sepuluh tersangka tersebut:
-M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka).
-Handoko selaku kontraktor.
-Melia Boentaran selaku kontraktor.
-Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK.
-I Ketut Surbawa selaku kontraktor.
-Petrus Edy Susanto selaku kontraktor.
-Didiet Hadianto selaku kontraktor.
-Firjan Taufa selaku kontraktor.
-Viktor Sitorus selaku kontraktor.
-Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.
Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat proyek dari total 6 paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, KPK menyebut negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 475 milyar. Proyek jalan itu terdiri atas enam paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Komite Paralimpiade Mengajukan Anggaran RP 82 Miliar Untuk PON Papua
Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 350 Ribu Perbulan Mahasiswa Demo Didepan Kantor DPRD Riau
Meski Musim Hujan, Titik Panas Masih Terdeteksi di Riau
Usai Sudah Seleksi Peserta Timnas U 19
Gandeng Perusahaan Tambang Batu Bara, FKWI laksanakan Program Bedah Rumah di Kec.Kemuning
Diwakili Asisten III Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Bantu PLN Tuntaskan Penerangan
Mohamed Salah Beri Pesan Menyentuh Untuk Loris Karius
Yuk, Intip Kepribadianmu Lewat Posisi Tidur
Proyek siluman tampa blank nama di balai raja jadi sorotan masyarakat balai raja
Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023
Asyik Karoke, Kakek 74 Tahun Tewas
Dishub Pekanbaru Lunasi Utang PJU Non-Meterisasi Rp7,3 Miliar ke PLN