PILIHAN
KPK Panggil Bupati Amril Mukminin Tersangka Suap Proyek Jalan di Bengkalis

BUALBUAL.com - KPK memanggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Amril Mukminin dipanggil sebagai tersangka.
"AMU (Amril Mukminin) dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
Selain itu, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus itu. Berikut identitas sepuluh tersangka tersebut:
-M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka).
-Handoko selaku kontraktor.
-Melia Boentaran selaku kontraktor.
-Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK.
-I Ketut Surbawa selaku kontraktor.
-Petrus Edy Susanto selaku kontraktor.
-Didiet Hadianto selaku kontraktor.
-Firjan Taufa selaku kontraktor.
-Viktor Sitorus selaku kontraktor.
-Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.
Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat proyek dari total 6 paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, KPK menyebut negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 475 milyar. Proyek jalan itu terdiri atas enam paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Penuhi Undangan Presiden, Bupati Inhil Ikuti Rakornas Pengendalian Karhutla Di Istana Negara
Manuver Politik Prabowo, PKS Sebut sebagai Pembohongan Publik
H Azhari Syukur Ketua MUI Inhil: Menghimbau Kepada Masyarakat Kompak Tolak 'People Power'
Tim SAR Cari Potongan Tubuh Nelayan Warga Bakau Aceh Mandah yang Hilang Diterkam Buaya
Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang
UU KPK segera berlaku, tersangka koruptor dikhawatirkan sulit ditangkap karena belum ada Dewan Pengawas
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai Dipersiapkan Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau
Eks Ketua UED-SP Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis "Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar"
Dianiaya, Pegawai Honorer di Puskesmas Kateman Bersimbah Darah
Dipecat Tidak Hormat, Enam Polisi di Riau
Bupati Inhil Bersama Kapolda Riau Bagikan 4000 Sembako dan 500 Sertifikat Tanah Gratis
Wabup Inhil menghadiri Haul Sulthon Auliya Syekh Abdul Qadir Al Jailani dan Romo KH Ahmad Jauhari Umar