• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Ikon Kabupaten Lingga yang Ternyata Jadi Lahan Korupsi "Mengenal Tugu Cangkul"

Redaksi

Minggu, 26 Januari 2020 08:46:25 WIB Dibaca : 1241 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tugu Cangkul atau Tugu Agrominapolitan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga sedang ramai diperbincangkan, lantaran proyek pembangunannya ternyata disusupi korupsi. Tugu berbentuk cangkul berdiri, di atasnya ada replika perahu layar yang sangat iconic dengan budaya melayu. Selain itu Tugu Cangkul dihiasi ornamen khas Kabupaten Lingga. Bangunan  setinggi 20 meter konon menjadi monumen termegah di Kabupaten Lingga. Tugu ini seakan mempresentasikan lokasi yang digadang menjadi lumbung pangan, kawasan sentra persawahan, sentra mina padi, perikanan air tawar dan air payau. Namun sayangnya, sejak dibangun 2017, tugu ini tidak terawat dengan baik. Bahkan layar replika perahu di atasnya sempat rusak dan beberapa kali diperbaiki. Menjadi salah satu icon Kabupaten Lingga, replika Tugu Cangkul pun pernah diusung saat pawai taaruf pembukaan STQ ke VII Tingkat Provinsi Kepri di Batam pada Mei 2017 lalu. Di Tugu Cangkul juga kerap dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI Polda Kepri Tetapkan 4 Tersangka Polda Kepri seperti diketahui sudah menetapkan 4 orang tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Tugu Agrominapolitan di Lingga ini. Ke-4 Tersangka ini yakni AF, RJ, SFS dan HA. Mereka jadi tersangka setelah Ditkrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan terkait hasil audit BPKP Provinsi Kepri. "Pembangunan tersebut masuk dalam anggaran tahun 2017," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Sabtu (25/1/2020). Harry menjelaskan, mulanya baru 3 Tersangka yang diamankan, yaitu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kabupaten Lingga AF di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Kota Batam, Kamis (23/1/2020). “Kemudian Direktur PT AMKA yakni HA diamankan di kediamanannya di Perumahan Bukit Asri Wanoyoso, Kota Tanjungpinang, Kepri dan Sub kontraktor konsultan perencanaan dan pengawas yakni SFS yang diamankan di Kampung Mading Panggak, Daik Lingga,” ujarnya. Sedangkan tersangka RJ, diamankan pada hari Jumat, 24 Januari 2020 setelah sebelumnya berstatus DPO. “Awalnya kemarin masih kita cari, karena RJ ini baru ditangkap sehari setelah tiga tersangka lainnya ditangkap terlebih dahulu,” ucapnya. Kerugian negara Rp 243 juta lebih, dari nilai proyek sebesar Rp 2.998.301.000. Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Batamnews, hal itu berawal pada saat pengerjaan proyek tugu cangkul itu pada tahun 2017. Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga mengucurkan dana senilai Rp 2.998.301.000. Belakangan diketahui proses lelang tersebut diduga sudah diatur. Empat tersangka AF mengatur strategi.     Sumber: batamnews.co.id




Berita Lainnya

STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisudakan 112 Sarjana di Hotel Grand Meranti

Kalahkan Korsel, Arab Saudi Juara Piala Asia U-19 201p

Mahasiswa Inhil Gagal Jumpai Anggota Dewan, Saat Lakukan Aksi di DPRD Riau Tuntut Kestabilan Harga Kelapa

Remisi Natal, hukuman Ahok dipotong 15 hari

Pesta Konten Line Kini Jaring 17.000 Karya Kreatif

PAC PP Kecamatan Bantan, Bagi Bagi Masker Loreng PP

Kabar gembira!! Imigrasi Siak Buka Pelayanan di Daerah, Masyarakat kandis Bisa Bikin Paspor di Kantor Camat Kandis

Kegiatan Forum Perangkat Daerah Untuk Selaraskan Program dan Kegiatan

Hina Nabi Muhammad di Medsos, Oknum Polisi Ditangkap

Satu Tahanan Diamankan Warga saat Beli Makanan, Lari dari Rutan Siak

Di Duga Beban Terlalu Berat, Satu Alat Berat Pembangunan Jembatan Saka Lepat Desa Bente Tergelincir

Saat Menyisir Tempat Hiburan Malam, Kaban Satpol PP Akui Adu Mulut dengan Oknum Pejabat BNN Riau

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media