PILIHAN
Pemprov Riau Sudah Copot Terkait Jabatan Pejabat yang Positif Gunakan Narkoba

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah memberikan sanksi kepada 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti positif pakai Narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu.
Selain ASN, pemerintah provinsi Riau juga memecat 23 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena positif narkoba.
"Sanksi sudah kita berikan kepada ASN yang terbukti positif konsumsi narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (29/1/2020).
Sanksi yang diberikan, lanjut Ikhwan, jika yang bersangkutan pejabat maka diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan pegawai biasa sanksinya penundaan kenaikan pangkat.
"Sudah kita berhenti dari jabatannya kalau dia pejabat. Karena itu arahan pimpinan bagi ASN yang terlibat narkoba," tegasnya.
Sedangkan sanksi THL, pihaknya menyerahkan kepada kepala OPD masing-masing. Menurut laporan dari OPD terkait, pegawai non ASN itu sudah dipecat.
"Kalau THL yang positif narkoba langsung dipecat oleh OPD masing-masing, karena kontrak kerjanya ada di OPD," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Golkar Raih 8 Kursi di DPRD, Pleno KPU Kabupaten Siak Selesai
Pemilik Gelper di Pekanbaru, Dipanggil Satpol PP
AMAR Law Firm and Public Interest Law Office: Ada 37 Kampus Ancam Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demonstrasi
Gubri Kukuhkan Badan Riau Creative Network
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Data Fitra Benar, Pemprov Riau Hilang Aset Sebesar Rp6,6 Miliar
Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?
Kapolres Inhil: Selama Pengamanan Pilkada Personil Santun dan Harmonis dan Tidak Mengurangi Ketegasan
Sandiaga Uno Janjikan Ini, di Depan Dengar Guru Honorer Menangis
Bulog Bakal Ekspor Ke Malaysia, Stok Beras Melimpah
12 Unit Sudah Dipesan, Suzuki Jimny Segera Mengaspal di Riau
Dandim 0314/Inhil Perintahkan Pasi Ops Bentuk Regu Patroli Wilayah Rawan Titik Api