PILIHAN
Atiok Harus Berurusan dengan Polisi, Karena Bakar Lahan di Hutan Samak
BUALBUAL.com - Lagi-lagi warga Bengkalis berurusan dengan pihak kepolisian Bengkalis akibat ulah membakar lahan. Kali ini, Hadi Rohani alias Atiok. Ia harus merasakan panasnya sel tahanan Polres Bengkalis akibat membakar lahan.
Kejadian kebakaran lahan melibatkan Atiok di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat ini terjadi 11 Januari 2020. Api menjalar melahap setidaknya 4,5 hektare.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto harus sepekan memimpin pemadaman api di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan mengatakan, pasca kebakaran lahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Penyelidikan dan olah TKP rampung 8 Februari 2020 kemarin.
Atiok menurut Kasat, yang semula berstatus saksi menjadi tersangka kebakaran lahan di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar. "Setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, kita tetapkan HR alias Atiok sebagai tersangka, " ucapnya, Ahad (9/2/2020).
Andrie berujar, tersangka merupakan pemilik lahan. Ia mengelola lahan seluas 4,5 hektare tersebut untuk menanam sawit sejak 2019.
Tersangka mengelola lahan dengan memperkerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. "Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Dari penyelidikan api diduga berasal dari lahan milik Atiok ini, " terang Kasat lagi.
Lahan milik pelaku diketahui juga pernah terbakar pada Tahun 2019. Namun, pelaku bernasib baik tidak berurusan dengan kepolisian.
"Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan tersangka masuk ke dalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tersebut, pelaku tidak memiliki izin perkebunan dari Menteri LHK, " pungkasnya sembari mengatakan barang bukti 3 bibit sawit ikut diamankan dalam kasus tersebut.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Sebanyak 234 Tahanan Rutan Pekanbaru Masih Kabur
Kapolres Inhil Turun Menyisir Karhutla Di Kecamatan Mandah
Dishub Pekanbaru Usir Belasan Kederaan yang Masih Parkir Sembarangan
TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu
Wabup :H.Rosman Malomo Tinjau Pilkades Tahun 2017
Kebakaran di Gedung DPR Diduga Akibat Korsleting Dispenser
Citilink Tombok Rp 1,41 T Untuk Biaya Operasional Pada Tahun 2018
Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia
Wan Thamrin Kesal dan Minta Gubri Terpilih Syamsuar Jangan Banyak Cerita Sebelum Dilantik
HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang
Polisi Inhil Amankan 3 Pelaku Komplotan Curanmor di Kota Tembilahan
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho