PILIHAN
Atiok Harus Berurusan dengan Polisi, Karena Bakar Lahan di Hutan Samak

BUALBUAL.com - Lagi-lagi warga Bengkalis berurusan dengan pihak kepolisian Bengkalis akibat ulah membakar lahan. Kali ini, Hadi Rohani alias Atiok. Ia harus merasakan panasnya sel tahanan Polres Bengkalis akibat membakar lahan.
Kejadian kebakaran lahan melibatkan Atiok di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat ini terjadi 11 Januari 2020. Api menjalar melahap setidaknya 4,5 hektare.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto harus sepekan memimpin pemadaman api di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan mengatakan, pasca kebakaran lahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Penyelidikan dan olah TKP rampung 8 Februari 2020 kemarin.
Atiok menurut Kasat, yang semula berstatus saksi menjadi tersangka kebakaran lahan di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar. "Setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, kita tetapkan HR alias Atiok sebagai tersangka, " ucapnya, Ahad (9/2/2020).
Andrie berujar, tersangka merupakan pemilik lahan. Ia mengelola lahan seluas 4,5 hektare tersebut untuk menanam sawit sejak 2019.
Tersangka mengelola lahan dengan memperkerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. "Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Dari penyelidikan api diduga berasal dari lahan milik Atiok ini, " terang Kasat lagi.
Lahan milik pelaku diketahui juga pernah terbakar pada Tahun 2019. Namun, pelaku bernasib baik tidak berurusan dengan kepolisian.
"Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan tersangka masuk ke dalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tersebut, pelaku tidak memiliki izin perkebunan dari Menteri LHK, " pungkasnya sembari mengatakan barang bukti 3 bibit sawit ikut diamankan dalam kasus tersebut.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera
Guru Pengawas UN di Pekanbaru Akan Disilang 'Jaga Integritas'
MUI Menjamin Aksi 2 Desember Aman Dari Penyusup
Penjabat Pj Inhil Rudiyanto Mari ciptakan situasi kondusif dalam Pelaksanaan Pilkada
Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan
Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
246 Pegawai Kejati Riau Tes Urine, Bersih-bersih Narkoba
Bupati Inhil Bersama Kapolda Riau Bagikan 4000 Sembako dan 500 Sertifikat Tanah Gratis
Tiket Mahal Biang Keladinya, 409 Penerbangan di SSK Pekanbaru Dibatalkan
Bawaslu Riau Tertibkan 563 APK, Selama Dua Bulan Masa Kampanye Pemilu 2019
Secara Beruntun Tiga Partai Politik Keluar SK Dukungan Untuk Pasangan Wardan-Su di Pilkada Inhil