• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Atiok Harus Berurusan dengan Polisi, Karena Bakar Lahan di Hutan Samak

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 05:40:25 WIB Dibaca : 1299 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lagi-lagi warga Bengkalis berurusan dengan pihak kepolisian Bengkalis akibat ulah membakar lahan. Kali ini,  Hadi Rohani alias Atiok. Ia harus merasakan panasnya sel tahanan Polres Bengkalis akibat membakar lahan. Kejadian kebakaran lahan melibatkan Atiok di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat ini terjadi 11 Januari 2020. Api menjalar melahap setidaknya 4,5 hektare. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto harus sepekan memimpin pemadaman api di lokasi tersebut. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan mengatakan, pasca kebakaran lahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Penyelidikan dan olah TKP rampung 8 Februari 2020 kemarin. Atiok menurut Kasat, yang semula berstatus saksi menjadi tersangka kebakaran lahan di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar. "Setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, kita tetapkan HR alias Atiok sebagai tersangka, " ucapnya, Ahad (9/2/2020). Andrie berujar, tersangka merupakan pemilik lahan. Ia mengelola lahan seluas 4,5 hektare tersebut untuk menanam sawit sejak 2019. Tersangka mengelola lahan dengan memperkerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. "Pekerjaan  mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Dari penyelidikan api diduga berasal dari lahan milik Atiok ini, " terang Kasat lagi. Lahan milik pelaku diketahui juga pernah terbakar pada Tahun 2019. Namun, pelaku bernasib baik tidak berurusan dengan kepolisian. "Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan tersangka masuk ke dalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tersebut, pelaku tidak memiliki izin perkebunan dari Menteri LHK, " pungkasnya sembari mengatakan barang bukti 3 bibit sawit ikut diamankan dalam kasus tersebut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Sebanyak 234 Tahanan Rutan Pekanbaru Masih Kabur

Kapolres Inhil Turun Menyisir Karhutla Di Kecamatan Mandah

Dishub Pekanbaru Usir Belasan Kederaan yang Masih Parkir Sembarangan

TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu

Wabup :H.Rosman Malomo Tinjau Pilkades Tahun 2017

Kebakaran di Gedung DPR Diduga Akibat Korsleting Dispenser

Citilink Tombok Rp 1,41 T Untuk Biaya Operasional Pada Tahun 2018

Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia

Wan Thamrin Kesal dan Minta Gubri Terpilih Syamsuar Jangan Banyak Cerita Sebelum Dilantik

HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang

Polisi Inhil Amankan 3 Pelaku Komplotan Curanmor di Kota Tembilahan

Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media