• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil: Kalau UU Kami Tidak Punya Wewenang, Mahasiswa Gelar Aksi

Redaksi

Senin, 30 September 2019 09:11:14 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pelajar Inhil (AMPI) menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin 30 September 2019. Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Inhil tampak dijaga ketat petugas keamanan dari TNI, Polri serta Satpol PP. Tidak hanya itu, polisi juga mensiagakan Mobil Water canon di lokasi guna mengantisipasi terjadinya Kericuhan. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pemerintah agar membatalkan Revisi Perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU KPK yang saat ini kontroversi di masyarakat. Selain itu dalam orasinya, mahasiswa juga menuntut pemerintah agar mencabut izin korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau yang mengakibatkan bencana kabut asap. "Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran lahan," teriak demonstran. Dalam orasinya juga, demonstran menuntut aksi nyata para anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menanggapi permasalahan Karhutla di Kabupaten Inhil. "Mereka hanya beretorika, kami langsung turun kelokasi, ada tidak kontribusi anggota DPRD dalam upaya pemadaman Karlahut, tidak ada," orasinya. Perdebatan panas mahasiwa dengan anggota DPRD sempat terjadi, hal ini dilatarbelakangi keinginan para mahasiswa untuk menghadirkan 45 anggota dewan. Namun yang hadirnya sebagian kecil saja. Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan dalam 10 hari masa kerja anggota DPRD yang baru dilantik, belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Lanjutnya lagi, masalah Revisi Undang-Undang, sebagai perwakilan rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dan tuntutan mahasiswa, yang nantinya akan disampaikan ke pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah pusat dan DPR. "Tentunya ini kami catat dan kami sampaikan dengan yang berwenang terutama anggota DPR yang membahas rancangan undangan-undang ini," ucapnya Edi Gunawan. Karena menurutnya, permasalahan RUU KUHP dan RUU KPK bukan menjadi wewenang DPRD dalam mengambil keputusan. "Apa yang menjadi aspirasi adek-adek semua kami data dan kami sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu memang kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," tandasnya.     Sumber: pesisinews.com




Berita Lainnya

Setelah Pemkab Inhu Lunasi Tunggakan Rp 2,8 Miliar, PJU Kembali Dihidupkan

Sedang Asik Main Empat Pelaku Penjudi Ludo, Diamankan Polsek Tapung Hulu Kampar

Panas.. Koke Sebut: Ronaldo CR7 Gay

Tahun Ini, Dana Operasional TRGD Riau Capai Rp49,5 Miliar

Tukang Parkir di Pekanbaru Tewas Dalam Kamar Mandi Kos-kosan

Pjs.BUPATI RUDIYANTO HADIRI PEMBUKAAN PELATIHAN PENGELOLA BUM-Des SE-PROVINSI RIAU

Sekda Said Syarifuddin Buka Seminar Literasi dan Pelantikan Atpusi Inhil

BUAL Jum'at Ini 'Siap Tidak Siap, Suka Tidak Suka' Manusia Pasti akan Mati

Perwakilan Dari SMK An-nur Kuala Selat, Tiga Siswa Mengikuti Seleksi Paskibra Inhil

Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank

Tumbangkan Pasangan Jepang, Ahsan/Hendra Juarai BWF Tour Finals 2019

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media