• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil: Kalau UU Kami Tidak Punya Wewenang, Mahasiswa Gelar Aksi

Redaksi

Senin, 30 September 2019 09:11:14 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pelajar Inhil (AMPI) menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin 30 September 2019. Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Inhil tampak dijaga ketat petugas keamanan dari TNI, Polri serta Satpol PP. Tidak hanya itu, polisi juga mensiagakan Mobil Water canon di lokasi guna mengantisipasi terjadinya Kericuhan. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pemerintah agar membatalkan Revisi Perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU KPK yang saat ini kontroversi di masyarakat. Selain itu dalam orasinya, mahasiswa juga menuntut pemerintah agar mencabut izin korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau yang mengakibatkan bencana kabut asap. "Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran lahan," teriak demonstran. Dalam orasinya juga, demonstran menuntut aksi nyata para anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menanggapi permasalahan Karhutla di Kabupaten Inhil. "Mereka hanya beretorika, kami langsung turun kelokasi, ada tidak kontribusi anggota DPRD dalam upaya pemadaman Karlahut, tidak ada," orasinya. Perdebatan panas mahasiwa dengan anggota DPRD sempat terjadi, hal ini dilatarbelakangi keinginan para mahasiswa untuk menghadirkan 45 anggota dewan. Namun yang hadirnya sebagian kecil saja. Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan dalam 10 hari masa kerja anggota DPRD yang baru dilantik, belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Lanjutnya lagi, masalah Revisi Undang-Undang, sebagai perwakilan rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dan tuntutan mahasiswa, yang nantinya akan disampaikan ke pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah pusat dan DPR. "Tentunya ini kami catat dan kami sampaikan dengan yang berwenang terutama anggota DPR yang membahas rancangan undangan-undang ini," ucapnya Edi Gunawan. Karena menurutnya, permasalahan RUU KUHP dan RUU KPK bukan menjadi wewenang DPRD dalam mengambil keputusan. "Apa yang menjadi aspirasi adek-adek semua kami data dan kami sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu memang kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," tandasnya.     Sumber: pesisinews.com




Berita Lainnya

Babinsa Bakau Aceh Mengahdiri Loka Karya Lintas Sektor dengan UPT Puskesmas Kec Mandah

Jelang Pelaksanaan MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Inhil, Sejumlah Persiapan Terus Digesa

Wanita Cantik Ini Jual Teman Sekampung, Segini Tarifnya

Presiden Duterte Murka Sea Games 2019 Berjalan Semerawut

Gudnag Masker Ilegal di Kota Batam Digerebek Tim Polda Kepri '3 Orang Ditangkap'

Karena Korupsi, Tujuh ASN Pemprov Riau Dipecat Hari Ini

Masyarakat Tangkap Buaya Besar 3 Meter di Sungai Batanghari Jambi

Rombongan LMR Inhil Dampingi Datok Panglime Mustafa Tenamal Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacaleg Tahun 2019

Ingat dan Catat! Jadwal Perempat Final Liga Champions dan Liga Europa Pekan Ini

4 Tokoh Masyarakat Kec Enok Nyatakan Sikap Dukung Penuh Paslon Nomor 3 Wardan-SU

Sudah Empat Hari Terbakar, 60 Hektare Lahan Perusahaan di Inhu Tak Kunjung Padam

Kapolres Lampura Sambangi Warga Yang Sakit

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media