PILIHAN
Karena Korupsi, Tujuh ASN Pemprov Riau Dipecat Hari Ini
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, meneken Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTH) tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat kasus korupsi.
"Kemarin kita sudah sepakat sesuai aturan harus tetap diberhentikan. Tapi saya belum tahu tujuh orang itu siapa," tegas Gubri Syamsuar, Selasa (30/4/2019).
Dia mengatakan, jika terhitung 30 April 2019 ketujuh ASN tersebut tidak diberhentikan, maka kepala daerah akan kena sanksi.
"Mungkin berkasnya sudah siap, nanti saya teken, kalau tidak nanti saya yang kena sanksi," ujar mantan bupati Siak dua periode ini.
Karena itu, Syamsuar meminta kepada instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk menyiapkan proses administrasi pemberhentian tidak terhormat bagi ASN Pemprov Riau yang tersandung kasus korupsi.
"Sepanjang prosesnya sudah inkrah. Saya juga sudah sampaikan kepada pak Sekda Riau kalau memang masih ada ASN yang tersandung kasus korupsi diganti saja," tegasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang dirilis BKN terdapat 190 koruptur berstatus ASN di Provinsi Riau. Dari 190 itu 10 diantaranya merupakan ASN Pemprov Riau.
Namun berdasarkan data BKD Riau, dari 10 ASN tersebut hanya tujuh ASN yang berkasnya sudah lengkap dan sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan. Sedangkan tiga ASN lagi datanya belum lengkap, karena ketiga merupakan ASN pindahan dari kabupaten.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
HM. Wardan: Tepati Janji Apapun Kondisinya Mobil BM 1 G Akan Lintasi Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang Saat Pembukaan MTQ Ke - 47 Inhil
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
RSUD Bengkalis Tambah Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19
Bermodal Hasil Jambret dan Gaya Hidup Mewah, Tiga Tersangka Mengaku Kerap Pesta Sex Bersama Kekasih
Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres
Bejat!!! SPG di Rohil Digilir 6 Pria, Begini Modusnya
Polda Riau Tegaskan, Beredarnya Pesan Tentang Napi Kabur 'HOAX'
Air dan Listrik di Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Sudah Tersedia
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Bantah Langsung Isu Pelabuhan Tembilahan-Batam Tutup
Mer-C: KPU Tak Serius Tanggapi Kematian Petugas KPPS
Kericuhan Dua Kubu, PT SIS & PT PAB di Riau, 2 Ditetapkan Tersangka