PILIHAN
Karena Korupsi, Tujuh ASN Pemprov Riau Dipecat Hari Ini
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, meneken Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTH) tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat kasus korupsi.
"Kemarin kita sudah sepakat sesuai aturan harus tetap diberhentikan. Tapi saya belum tahu tujuh orang itu siapa," tegas Gubri Syamsuar, Selasa (30/4/2019).
Dia mengatakan, jika terhitung 30 April 2019 ketujuh ASN tersebut tidak diberhentikan, maka kepala daerah akan kena sanksi.
"Mungkin berkasnya sudah siap, nanti saya teken, kalau tidak nanti saya yang kena sanksi," ujar mantan bupati Siak dua periode ini.
Karena itu, Syamsuar meminta kepada instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk menyiapkan proses administrasi pemberhentian tidak terhormat bagi ASN Pemprov Riau yang tersandung kasus korupsi.
"Sepanjang prosesnya sudah inkrah. Saya juga sudah sampaikan kepada pak Sekda Riau kalau memang masih ada ASN yang tersandung kasus korupsi diganti saja," tegasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang dirilis BKN terdapat 190 koruptur berstatus ASN di Provinsi Riau. Dari 190 itu 10 diantaranya merupakan ASN Pemprov Riau.
Namun berdasarkan data BKD Riau, dari 10 ASN tersebut hanya tujuh ASN yang berkasnya sudah lengkap dan sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan. Sedangkan tiga ASN lagi datanya belum lengkap, karena ketiga merupakan ASN pindahan dari kabupaten.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Gubri Wan Thamrin Hasyim Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pembunuh Remaja di Inhil Menyerahkan Diri
Pemerintah Kota Batam Bikin Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja
Bupati Kampar yang Diwakili Sekda Yusri M.Si Hadiri Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Bintara Polri T.A 2019/ 2020
Mahasiswa Diminta Bersabar, Setda: Penyaluran Beasiswa Pemkab Meranti On Process
Begini Tanggapan Walikota Pekanbaru, Banyaknya Rumah Makan dan Restoran Buka Saat Ramadan
DPD MDI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke VII
Mesjid Hasanah di Bantan Bengkalis Dirusak Orang tak Dikenal Dinihari Tadi
Beredar Undangan Deklarasi Pasagan Ramli Walid - Irvan Herman Pilwako Pekanbaru
Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya
Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot