PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bermodal Hasil Jambret dan Gaya Hidup Mewah, Tiga Tersangka Mengaku Kerap Pesta Sex Bersama Kekasih
BUALBUAL.com, Tiga orang pemuda komplotan jambret yang ditangkap di sebuah villa mewah, Jimbaran Villa Baliview Pekanbaru, mengaku kerap melakukan pesta sex bersama dengan 3 orang wanita yang diduga merupakan kekasih mereka.
Ketiga wanita tersebut juga ditemukan tengah berada di dalam villa mewah yang berada di Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru tersebut bersama dengan para tersangka ketika kepolisian melakukan penggerebekan.
Bukan hanya itu, ketiga tersangka juga mengaku kerap melakukan pesta narkoba saat berada di villa mewah tersebut.
Hal ini diakui oleh para tersangka, karena mereka membenarkan saat ditanya apakah mereka melakukan pesta sex dan narkoba saat berada di Jimbaran Villa Baliview Pekanbaru. "Iya (pesta seks dan narkoba)," kata salah satu tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap urin mereka, ketiganya juga terbukti positif menggunakan narkoba. "Dari hasil tes urin mereka positif narkoba," kata Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo kepada bertuahpos.com, Selasa 29 Januari 2019.
Selain itu, personel polisi yang akrab disapa Rambo tersebut juga menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggerebekan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan alat yang digunakan oleh para pelaku untuk mengkonsumsi narkoba.
"Waktu kami lakukan penangkapan, kami juga menemukan alat-alat yang diduga, digunakan para pelaku untuk mengkonsumsi narkoba," tambahnya. Namun dia menetapkan bahwa tidak ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan saat penggerebekan terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap saat berada di Jimbaran Baliview pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu. Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya diketahui telah tinggal di villa tersebut selama 1 bulan. Ketiganya mengaku menggunakan uang hasil jambret untuk tinggal di villa mewah tersebut serta berfoya-foya bersama dengan 3 orang wanita yang diduga kekasih mereka.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, ketiga tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan aksi jambret selama mereka tinggal di villa tersebut.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sumber: bertuahpos.com/Editor: ucu

Berita Lainnya
Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer, Tes P3K Digelar Februari 2019
Sejumlah Agenda Penting Mesjid An-Nur Dibatalkan
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas
Lembung Udara Ikan Ini Harga 1 kg Bisa Mencapai Rp.180 juta
Ifan Seventeen Putuskan Mondok di Pesantren Gontor
Isap Lem Kambing, Puluhan Remaja Inhil Diamankan Satpol PP
Sepanjang 2018, PSDKP Tangani 14 Kasus Illegal Fishing
Begini Kata Kapolres, Beredar Kabar Terduga Pelaku Pembunuhan Di Selatpanjang Ditangkap
Ingatkan Kader Tak Terlibat Politik Praktis, Ketum PB HMI: Kampanye Kita #2019HMIKawalDemokrasi
Riau Naik di Posisi 6, Berikut Update Klasemen Sementara PON XIX
Untuk Mengurangi Defisit Anggaran, BPJS Perlu Wajah-wajah Baru
Video Viral! WNA Potong Jalan di Pulau Rupat Bengkalis Diprotes Warga