PILIHAN
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
BUALBUAL.com – Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengindahkan larangan berkumpul di tempat umum dalam rangka antisipasi virus corona atau covid 19.
Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Apabila masyarakat tidak mengindahkan maka Polri tidak segan untuk menghentikan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat,” tegas Kapolres Inhil, Selasa (24/3).
Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.
Menurut Kapolres, personil Polri mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat, yaitu dasar hukum UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan.
“Aparat penegak hukum harus tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri itu. Bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian,” pungkas Kapolres.

Berita Lainnya
Ambulan milik desa pinggir terkesan seperti milik pribadi, warga minta sikap tegas Pemkab Bengkalis
FTIK Unisi Kembali Akan Gelar Seminar Software dan Workshop E-Learning
Ahmad Dhani Kasih Alasan Kenapa Masih Simpan & Posting Foto Maia Estianty
Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
3,1 Kg Sabu Berhasil Diamankan Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Dumai Riau
Pemko Pekanbaru akan Menerapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel dan Supermarket
Dikalahkan Jepang, Timnas Indonesia U-19 Gagal Lolos ke Piala Dunia
Agus Anggota DPRD Riau Meminta Masyarakat Optimalkan Pembangunan di Kab Inhil
Waduh...Manuskrip Terlarang Berisi Ajaran Rahasia Yesus Ditemukan, Ini Isinya
Papua Tetap Rayakan Kemerdekaan 1 Desember, Ini Instruksi "Presidennya"
Gerindra Riau Yakin 1 Dapil Minimal Dapat 1 Kursi