PILIHAN
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
BUALBUAL.com – Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengindahkan larangan berkumpul di tempat umum dalam rangka antisipasi virus corona atau covid 19.
Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Apabila masyarakat tidak mengindahkan maka Polri tidak segan untuk menghentikan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat,” tegas Kapolres Inhil, Selasa (24/3).
Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.
Menurut Kapolres, personil Polri mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat, yaitu dasar hukum UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan.
“Aparat penegak hukum harus tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri itu. Bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian,” pungkas Kapolres.

Berita Lainnya
Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Jadi 91 Orang
Inilah Daftar 14 Artis yang Dilanti jadi Anggota DPR-RI
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
Jelang Pilkada Serentak,Kodim Inhil 0314 Himbau Awak Media Hindari Pemberitaan Hoax
Aktivitas Terminal Penumpang AKAP dan Pelabuhan Domestik Dumai Ditutup
Syamsuar Unggul di 7 Kecamatan pada Pleno KPU Dumai
Duterte Minta Indonesia 'Ledakkan' Bajak Laut di Perairan Regional
Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin Digantikan Ari W Yusuf
Mantap! Warga Pelalawan Riau Sukses Terbangkan Pesawat Rakitannya Sendiri
Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau
Ternyata Pasien Payudara Yang Diremas Istri Yudi Wibowo Sukino Mantan Pengacara Jessica Berikut Videonya
Kerajinan Hiasan Dinding Kayu Mentaos dari Indonesia yang Tembus Pasar Luar Negeri