• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres

Redaksi

Minggu, 08 April 2018 20:45:51 WIB Dibaca : 1174 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat(NasDem), Surya Paloh menyayangkan aturan soal batas pedidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. "Ya sayang sekali, itu salah satu memang negara ini lucu, tapi itulah yang harus jadi pelajaran sebentulnya kenapa kita terlalu genit bikin aturan Undang-undang, untuk jadi pemimpin negeri ini harus tamatan SMA," kata Surya di Kantor DPW Partai NasDem Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/4/2018). Pernyataan Surya ini menanggapi polemik Menteri Kelautan dan Perikanan(KKP) Susi Pudjiastuti yang tidak bisa bertarung di pemilihan presiden (pilpres) 2019 karena tak mengantongi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Padahal Susi disebut-sebut potensial menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo. Namun hal itu sulit terwujud karena Susi hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurut mantan petinggi Partai Golkar itu, dalam Undang-Undang 1945 sebetulnya tak ada aturan khusus terkait batasan pendidikan bagi para petinggi negara. Dia pun mengakui ada banyak tokoh bangsa yang sekolahnya bahkan banyak sampai SMP. Surya menambahkan kualitas dan kepribadian manusia tidak bisa diukur hanya berdasarkan ijazah pendidikannya saja. "Pendahulu kita, tokoh besar kita bahkan negarawan kita sekolahya ada yang nggak sampai SMP. Kualitas manusia bukan hanya data kertas," kata Surya. Meskipun menyayangkan, Surya berharap Susi harus menerima aturan yang sudah tertuang dalam UU Pemilu itu. "Tapi itu sudah terjadi yah, ada Undang-undang yang wajibkan itu. Kita tahu Susi mau maju, tapi terbentur ijazah ya terima lah nasibnya, karena produk undang-undangnya masih begini," katanya.*(DAL/cnnindonesia)




Berita Lainnya

JCH Asal Pekanbaru Berangkat Perdana 8 Juli 2019

Babinsa Desa Belaras Bersama Masyarakat Rutin Lakukan Patroli

Ini Bantahan Bendahara Disdik Pelalawan Soal Pemotongan 7% Dana Bosda

Nelayan Karimun Kepri Dilaporkan Hilang saat Melaut

SMA Mutiara Harapan Riau, Masuk Daftar Sekolah Terbaik di Indonesia

Bagi Kamu Seorang Adventurer Sejati, Air Terjun 86 di Kaki Taman Nasional Bukit Lima Puluh Inhil Jawabannya!

Amankan 5 Tersangka Tim Opsnal Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu Seharga Rp250 Juta

Bocah 5 Tahun Kec Keteman Dicabuli Seorang Pemuda Dewasa Yang Tengah Naik Nafsu

Granat Inhil : Melalui Sumpah Pemuda Kita Wujudkan Generasi Penerus Bebas Narkoba

Soal Posisi Jabatan! Sahril Tegaskan Zulfahmi Adrian Jabat Plt Sekwan, Bukan Plh

Dua Oknum Pegawai Honorer, Terciduk Polisi Lampura

Cegah DBD Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Kegiatan 'FOGGING'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media