• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres

Redaksi

Minggu, 08 April 2018 20:45:51 WIB Dibaca : 1155 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat(NasDem), Surya Paloh menyayangkan aturan soal batas pedidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. "Ya sayang sekali, itu salah satu memang negara ini lucu, tapi itulah yang harus jadi pelajaran sebentulnya kenapa kita terlalu genit bikin aturan Undang-undang, untuk jadi pemimpin negeri ini harus tamatan SMA," kata Surya di Kantor DPW Partai NasDem Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/4/2018). Pernyataan Surya ini menanggapi polemik Menteri Kelautan dan Perikanan(KKP) Susi Pudjiastuti yang tidak bisa bertarung di pemilihan presiden (pilpres) 2019 karena tak mengantongi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Padahal Susi disebut-sebut potensial menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo. Namun hal itu sulit terwujud karena Susi hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurut mantan petinggi Partai Golkar itu, dalam Undang-Undang 1945 sebetulnya tak ada aturan khusus terkait batasan pendidikan bagi para petinggi negara. Dia pun mengakui ada banyak tokoh bangsa yang sekolahnya bahkan banyak sampai SMP. Surya menambahkan kualitas dan kepribadian manusia tidak bisa diukur hanya berdasarkan ijazah pendidikannya saja. "Pendahulu kita, tokoh besar kita bahkan negarawan kita sekolahya ada yang nggak sampai SMP. Kualitas manusia bukan hanya data kertas," kata Surya. Meskipun menyayangkan, Surya berharap Susi harus menerima aturan yang sudah tertuang dalam UU Pemilu itu. "Tapi itu sudah terjadi yah, ada Undang-undang yang wajibkan itu. Kita tahu Susi mau maju, tapi terbentur ijazah ya terima lah nasibnya, karena produk undang-undangnya masih begini," katanya.*(DAL/cnnindonesia)




Berita Lainnya

Speedboat rombongan Kapolres tenggelam, Wakapolres hilang

Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan

Tes CPNS untuk Riau Diundur, Berikut Jadwalnya

Pagi Ini Polisi akan Periksa Ahok Sebagai Tersangka

Respon Gubernur Mendengar Kepala Penghubung Riau ke Luar Negeri Tanpa Izin

Sekda Riau Yan Prana Hanya Senyum dan Goyang-goyang Telunjuk, Saat Ditanya Soal Calon Komut BRK

Berikut Kisi-kisi Tesnya, BUMN Buka 11.000 Lowongan Kerja

Bawa Uang Sinilai Rp350 Ribu, Anda Bisa Kuliah di STAI Ar-Ridho, Berikut Jadwal Pendaftarannya?

Waterpark Harationica Duri Makan Korban, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang

Melalui Relokasi Kegiatan: Tangani Covid-19, Kabupaten Bengkalis Siapkan Dana Rp300 Miliar

Rugi 2,1 Miliar Kejari Tembilahan, Resmi Tahan Kontraktor Taufiq Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Enok T.A 2013

Imigrasi Tembilihan: Download Aplikasi APAPO Versi 2.0. Kini Anda Sudah Bisa Bikin Paspor?

Terkini +INDEKS

UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025

16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media