PILIHAN
Amankan 5 Tersangka Tim Opsnal Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu Seharga Rp250 Juta

BUALBUAL.com, Memberantas narkoba sudah menjadi komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas narkoba. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Tim Opsnal Polsek Mandau yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seharga Rp250 juta, Kamis (29/3/2018).
Keberhasilan Tim Opsnal Polsek Mandau juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang turut membantu kepolisian memberikan informasi untuk mengatasi masalah narkoba ini.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo menceritakan bagaimana kronologis tim opsnal menggagalkan peredaran sabu yang diperkirakan memiliki berat 200 gram lebih ini.Awalnya sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Firman Fadhila menyelidiki jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Mandau, tepatnya di Jalan Pelita 2, Keluraha Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Seelah tim opsnal yakin di rumah yang berada di jalan tersebut tersimpan narkoba jenis sabu, sekira pukul 17.00 WIB melakukan penggrebekan. Rumah tersebut ditempati tersangka berinisial YC (35)," kata Kompol Ricky.
Saat penggrebekan, dikatakan Kapolsek Mandau, YC diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu bersama rekan-rekannya, berinisial A (38), JA (34), P (24), dan RZ (16)."
Bukti mereka sedang pesta sabu, ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong, red) dan barang bukti lainnya. Saat tersangka YC diinterogasi memang benar mereka sedang pesta sabu," ujar Kompol Ricky.
Masih dikatakan Kapolsek Mandau, dari hasil penggrebekan di rumah YC, tim opsnal berhasil mengamankan 6 paket narkoba jenis sabu. Adapun rinciannya, yaitu 2 paket besar seharga Rp250 juta, 3 paket kecil seharga Rp7,5 juta, dan 1 paket kecil seharga Rp400 ribu."Kalau total sabu yang kita amankan ini seharga Rp257,9 juta.
Barang bukti lain yang kita amankan, berupa 3 buah timbangan digital, uang sebanyak Rp3 juta diduga dari hasil penjualan sabu, kantong plastik dan 4 unit handphone," ungkap Kompol Ricky.
Dikatakan Kapolsek Mandau lagi, hasil pengakuan YC, bahwa keempat rekannya tersebut yang diamankan dalam rumahnya itu, ijut menggunakan narkoba jenis sabu milik YC. "Saat ini kelima tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Mandau, guna pemyidikan lebih lanjut," kata Kompol Ricky.
Kapolsek Mandau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis apapun. Selain akan berurusan dengan penegak hukum, juga akan merusak tubuh, serta masa depan.
"Kita terus berupaya mengingatkan masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan dari rumah ke rumah, baik secara bersama-sama dan Bhabinkamtibmas yang ada dimasing-masing wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan," jelas Kompol Ricky. ***(GRC)
Berita Lainnya
Air Sungai Batang Lubuh Meluap, Jalan Tuanku Tambusai Rohul Kembali Direndam
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto :6 Hari Bersama Warga, Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan
Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan
Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Tabligh Akbar, Istigosah dan Doa Bersama bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, yang digelar di halaman Kantor Camat Tempuling
Pegawai Hotel Semringah, Mourinho Perpanjang Kontrak, Dengan Manchester United
Serahkan Alsintan, Nurdin Ingin Produksi Meningkat
Piala Kejurda Sepak Bola Gubernur, Laga Pembuka Pelalawan VS Indragiri Hulu
Plh Bupati Bengkalis Laporkan Kedatangan 93 Warganya dari Malaysia Kepada Gubernur Riau
Tokoh Lintas Agama Akan Hadir di Reuni Aksi 212
HM. Wardan: Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kec Benteng
Syamsuar Ketemu Menteri Hanif Siak Bangun Unit Pelaksana Teknis Pusat Latihan Kerja "BLK" Tahun 2018
Polda Riau Sebut Akibat Karhutla Merugikan Semua Sektor Kehidupan