PILIHAN
Dua Oknum Pegawai Honorer, Terciduk Polisi Lampura
BUALBUAL.COM|Lampung Utara -Lampung Utara - Dua oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara diringkus Polres Lampung Utara karna diduga nyambi sebagai bandar narkoba jenis Sabu, Senin (9/3/2020) pukul 13.30 Wib.
Kedua pelaku yakni, Rohmanda Kunang (31) warga Jalan KS. Tubun Kecamatan Kotabumi Selatan dan Widi Yanto (34) warga Rejosari Kabupaten Lampung Utara.
Kasatres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si. menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa para pelaku sering mengedarkan Narkoba jenis sabu.
"Para pelaku yang merupaka Target Oprasi (TO) Polres Lampung Utara berhasil kita ringkus saat melintas di Jalinsum Simpang Bernah," kata Aris.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah paket sabu seberat 1,65 Gram dan 2 buah rompi Dishub.
"Para pelaku berikut barang bukti tengah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Iptu Aris.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Tahun 2019, Luas Panen Padi di Riau Turun 11,63 Persen
Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi
Sudah Dibius, Harimau yang Terjebak di Lorong Ruko di Inhil Belum Berhasil Dievakuasi
Dinas PUPR Riau Terus Gesa Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi di Inhil
Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto
Istana Siak Kembali Dibuka "Kisruh Perebutan Ahli Waris Sudah Selesai"
Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Imbau Masyarakat Menghindari Keramaian
Penembakan Masjid Selandia Baru, Menkominfo RI Saring 500 Konten
Wakil Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Gubernur Kalsel
Lukman Edy: Pemindahan Pusat Ibu Kota Termasuk Kebutuhan
Pengacara Muda Inhil: Hati-Hati Ancaman Dua Tahun Penjara 'Terkait Pelanggaran Pemilu'
Kisah Tentang Keajaiban Istighfar yang Menggetarkan