PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pukul Warga di Pekanbaru, Resmi Anak Bupati Rohil Ditetapkan Tersangka
BUALBUAL.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan AS alias AR (33) sebagai tersangka. Anak Bupati Rokan Hilir, Suyatno, itu kini ditahan polisi.
"Saat ini untuk AR sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sudah kita tahan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu"min Wijaya, Jumat (14/2/2020).
AR diduga melakukan penganiayaan terhadap Asep Perianto alias Asep (37). Korban dianiaya oleh AR bersama dua temannya di Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kamis (13/2/2020).
Nandang menyebutkan, saat ini AR masih menjalankan pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penyidik juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
Menurut keterangan saksi-saksi, AR memang mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. "Saat itu, tidak terlihat kalau AR menggunakan alat saat melakukan penganiayaan," kata Nandang.
Sementara korban belum bisa dimintai keterangannya karena masih dirawat di Rumah Sakit Santa Maria. "Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," cakap Nandang.
Terkait motif penganiayaan, Nandang, belum mau menyebutkan. "Masih kami dalami," kata Nandang. menyatakan masih didalami.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam, menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lain yang juga menjadi tersangka. "Tersangka ada tiga, dua orang masih DPO," kata Awaluddin.
Peristiwa berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, pelaku mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. Pelaku langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya, HK dan BY.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, AR melihat pacarnya berduaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru Pelaku langsung emosi dan kalut hingga diduga memukul Asep secara brutal. Re mencoba melerai tapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan tindakan AR dan dua temannya. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di wajah, dahi dan kening.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah
Pembangunan Rumah Tahsin Dan Tahfidz Upaya Pemkab Inhil Membumikan Al-Qur'an
Menggegerkan Warga! Ssstt..Seram Hantu Main Ayunan di Taman
Sekdaprov Riau Ingatkan ASN yang Baru Dilantik Langsung Bekerja
Menghadiri Acara Isra Mi'raj, Ketua PC Muslimat NU Inhil: Terkait Virus Corona Masyarakat Jangan Panik
Messi Ingin Bermain Di Klub Impiannya Ini
Tidak Kunjung di Lelang, DPRD Riau Ragu Jembatan Siak IV Akan Selesai
Sejak Kapan Umat Islam Mensakralkan 212 'Immanuel Ebenezer'
Fahri Heran 326 Petugas Pemilu Meninggal Tidak Ada Yang Tanggung Jawab
Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba 2 Warga Kotabaru Reteh Diamankan
Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu Riau, Bupati Inhil HM.Wardan Diperiksa di Rumahnya
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg