PILIHAN
Berita Viral! Surat Edaran Bantuan Dana Buat Tahanan Korupsi Beredar di Pemko Batam
BUALBUAL.com, Pihak Pemerintah Kota Batam membenarkan adanya surat edaran dari sekertaris daerah (Sekda) Kota Batam, terkait permohonan bantuan dana kepada seluruh pegawai untuk seorang tahanan korupsi dana Bansos intensip guru agama (TPQ) tahun anggaran 2011, atas nama Abdul Samad yang beredar luas di masyarakat.
Kepala Badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) Pemko Batam, M Sahir mengatakan, memang benar surat tesebut ada.Karena mempertimbangkan sisi kekeluaragaan.
“karena kalau tidak dibayar dana pengganti atau denda subsider sebesar Rp623.000 juta. Maka proses masa hukuman terus berlanjut,” kata Sahir, saat ditemui Gatra.com, di ruang kerjanya lantai 3 kantor Pemko Batam, Rabu (16/1).
Di samping itu, dasar surat tersebut selain sebagai semangat jiwa korsa, juga sebagai guru ngaji di ke diamannya. Sehingga sangat memberika dampak yang sangat beragam.
“Hukumannya empat tahun, subsidernya selama satu tahun penjara, karena menyelewengkan dana Bansos sebesar Rp6,4 miliar,” ucapnya.
Pihaknya juga mengakui, perihal surat permohonan bantuan dana tersebut sebagai kesalahan dari segi administrasi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan, akan mengoreksi ke depannya.
“Memang mekanismenya tidak tepat, kami akan segera menarik surat edaran tersebut dari para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Batam,” kata dia.
Sebelumnya, Sahir menerangkan, berdasarkan kasasi Mahkamah Agung yang bersangkutan divonis dengan hukuman pokok 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp626.360 juta dan apabila tidak membayar terdakwa akan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
“Guna meringankan beban hukuman yang bersangkutan, dan jiwa korp kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Batam, mohon bantuan uang sebesar minimal Rp 50 ribu yang dikordinasikan Kasubag Unpeg OPD diteruskan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Sumber: gatra.com
Berita Lainnya
Dari Awal September 2019 pertamina Kurangi pasokan BBM Premium, SPBU Balai Raja Minim Premium
Di Tembilahan Bawang Putih Mengalami Kenaikan Ditingkat Pengecer Sebesar 17%
KPK Panggil Bupati Amril Mukminin Tersangka Suap Proyek Jalan di Bengkalis
Pemko Pekanbaru, Dicuekin 5 Pemilik Pengusaha JPO
Rombongan Mahasiswa Riau dari Luar Negeri Jalani Rapid Test Sebelum Diterbangkan Ke Pekanbaru
BMKG: Perkiraan Cuaca Hari Ini, Riau Berpotensi Hujan
Pulsukan Dokumen, Timor Leste Disanksi Komite Disiplin Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)
Warga Desa Bente Kec Mandah Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi ''Rusak Parah''
Ayo Daftar! RSUD Puri Husada Bersama BAZNas Inhil Akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Meningkatkan Kualitas Pengurus dan Anggota IWO Inhil Ikuti Pelatihan dari LPDS
Polres Inhil Akan Panggil Korlap APMI Terkait Tak Adanya Surat Pemberitahuan Aksi