• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Berita Viral! Surat Edaran Bantuan Dana Buat Tahanan Korupsi Beredar di Pemko Batam

Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019 20:12:07 WIB Dibaca : 1292 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pihak Pemerintah Kota Batam membenarkan adanya surat edaran dari sekertaris daerah (Sekda) Kota Batam, terkait permohonan bantuan dana kepada seluruh pegawai untuk seorang tahanan korupsi dana Bansos intensip guru agama (TPQ) tahun anggaran 2011, atas nama Abdul Samad yang beredar luas di masyarakat. Kepala Badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) Pemko Batam, M Sahir mengatakan, memang benar surat tesebut ada.Karena mempertimbangkan sisi kekeluaragaan. “karena kalau tidak dibayar dana pengganti atau denda subsider sebesar Rp623.000 juta. Maka proses masa hukuman terus berlanjut,” kata Sahir, saat ditemui Gatra.com, di ruang kerjanya lantai 3 kantor Pemko Batam, Rabu (16/1). Di samping itu, dasar surat tersebut selain sebagai semangat jiwa korsa, juga sebagai guru ngaji di ke diamannya. Sehingga sangat memberika dampak yang sangat beragam. “Hukumannya empat tahun, subsidernya selama satu tahun penjara, karena menyelewengkan dana Bansos sebesar Rp6,4 miliar,” ucapnya. Pihaknya juga mengakui, perihal surat permohonan bantuan dana tersebut sebagai kesalahan dari segi administrasi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan, akan mengoreksi ke depannya. “Memang mekanismenya tidak tepat, kami akan segera menarik surat edaran tersebut dari para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Batam,” kata dia. Sebelumnya, Sahir menerangkan, berdasarkan kasasi Mahkamah Agung yang bersangkutan divonis dengan hukuman pokok 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp626.360 juta dan apabila tidak membayar terdakwa akan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan. “Guna meringankan beban hukuman yang bersangkutan, dan jiwa korp kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Batam, mohon bantuan uang sebesar minimal Rp 50 ribu yang dikordinasikan Kasubag Unpeg OPD diteruskan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.   Sumber: gatra.com




Berita Lainnya

Telah Terjadi Pembacokan Di Inhil, Akibat Perbatasan Tanah

Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Batangan Hingga Rumah Istana

Separah Apa Luka Tusuk Wiranto yang Menghebohkan Indonesia, Begini Penjelasan Dokter!

Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Lawan Polda Riau dengan Gugatan Praperadilan

Syamsuar di Tagih Pedagang, Janji Ingin Bangun Pasar Cik Puan Pekanbaru

Pilih Yang Ganteng Dan Yang Pulang Umrah, Diskusi Emak-emak Di Pintu TPS

Tiga Instansi di Lingkungan Pemprov Riau Terancam Dihapuskan

Bak Tertelan Bumi, Kemana Menkes Terawan?

5 Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Riau Dibuka Setinggi 30 Cm Besok

Caleg Golkar Ini Malah Doakan Pelakunya 'APK Dirusak'

Peminat Tes Masuk Perguruan Tinggi Timur Tengah Meningkat

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media