PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Batangan Hingga Rumah Istana
BUALBUAL.com - Jaringan mafia narkoba Adam ternyata membeli rumah mewah di Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rumah tersebut terlihat sangat mewah. Rumah dengan corak warna putih dan merah serta pagar dari besi berlapis stainless steel itu berlantai dua.
Hebatnya lagi, para pelaku yang berjumlah tiga orang, Munira, Rike dan Denny, juga berinvestasi di berbagai bidang dan barang.
Ketiganya diduga ada kaitan dengan narapidana LP Cilegon bernama Adam. Ia sempat divonis mati, namun dianulir Mahkamah Agung RI menjadi 20 tahun.
[caption id="attachment_58232" align="aligncenter" width="300"]
Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Bantangan Hingga Rumah Istana[/caption]
"Ketiganya terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara," ujar Arman Depari, Deputi Berantas BNN, Kamis (29/8/2019).
Tidak saja rumah, tapi para pelaku juga menimbun harta benda lainya, seperti batangan emas, ada delapan mobil mewah, salah satunya Range Rover terbaru. "Mobil ada delapan unit," ujar Arman.
Dari hasil penyelundupan dan penjualan narkoba, ketiga tersangka juga menginvestasikan uangnya di perhiasan emas batangan, kemudian uang dolar Singapura.
Tidak cukup itu saja, ketiganya jaringan Adam tersebut juga membuat show room mobil, kemudian koleksi mobil mewah, kapal sebanyak enam unit. "Mereka juga punya sembilan rekening bank, serta tanah kavling," ujar Arman.
Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk istri dari Adam.
Sumber: batamnews.co.id
Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Bantangan Hingga Rumah Istana[/caption]
"Ketiganya terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara," ujar Arman Depari, Deputi Berantas BNN, Kamis (29/8/2019).
Tidak saja rumah, tapi para pelaku juga menimbun harta benda lainya, seperti batangan emas, ada delapan mobil mewah, salah satunya Range Rover terbaru. "Mobil ada delapan unit," ujar Arman.
Dari hasil penyelundupan dan penjualan narkoba, ketiga tersangka juga menginvestasikan uangnya di perhiasan emas batangan, kemudian uang dolar Singapura.
Tidak cukup itu saja, ketiganya jaringan Adam tersebut juga membuat show room mobil, kemudian koleksi mobil mewah, kapal sebanyak enam unit. "Mereka juga punya sembilan rekening bank, serta tanah kavling," ujar Arman.
Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk istri dari Adam.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Layanannya Tumbang Berjam-jam, Facebook Buka Suara Penyebabnya
Pimpinan PT KTU Sebut Tak Ada Anggaran Khusus untuk Penanganan Karhutla
Sejarah RSUD Kecamatan Mandau Bengkalis
Dandim 0314 Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Syamsuar : Janji Akan Meperhatikan Infrastruktur Penghubung di Meranti, Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
Adu Kuat Lobi! 7 Kader Golkar Inhil Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD
Paling Banyak Pelecehan Seksual, P2TP2A Bengkalis Terima 25 Laporan
HM Wardan: Jalankan Roda Pemerintahan Juga Perlu Nasehat Ulama
Hadapi Bayern Munchen di Semifinal, Real Madrid Akan Gunakan Kekuatan Penuh
Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau
Setelah Kampung Selfie, 2 Tempat Di Kota Tembilahan Tahun Ini Akan dibangun "Kotaku" Berikut Lokasinya
Bus Sekolah Gratis Siap Layani Pelajar di Kota Bangkinang Kampar Sekitarnya