PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ape Pasal! Satpol PP Meranti Angkut 6 Wanita Penghibur saat Masih Terlelap Tidur
BUALBUAL.com - Ape Pasal (Penyebab) Enam wanita penghibur di meranti di angkut tim satpol PP, Saas Masih Terlelap Tidur. Diduga 6 wanita 'Penghibur' yang berhenti dari tempat salah satu Pujasera yang ada di Kota Selatpanjang berhasil dibawa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
"Benar kita ada mengamankan enam orang wanita tanpa identitas dari salah satu rumah kos yang terletak di Jalan Teku Umar Selatpanjang, pada Senin (9/3/2020) lalu," kata Kasat Pol PP Meranti Helfandi yang disampaikan Kabid Ops Wira Gusfian.
Diakui Wira, kalau Razia yang berlangsung pada pukul 10:45 WIB tersebut dipimpin olehnya bersama puluhan personel Satpol PP Meranti lainnya. Yang lebih parahnya, diduga ke enam wanita tersebut masih tidur saat Petugas datang.
"Kita bawa ke kantor dan kita mintai keterangan seputar aktifitas serta indentitas mereka," jelasnya.
Disampaikan Wira, ternyata para wanita penghibur itu ada yang sudah dua kali terjaring razia, dan pihaknya menyampaikan pada mereka, harus kembali ke daerah asalnya. Sebab, sudah tidak mengindahkan imbauan yang pernah disampaikan oleh petugas Satpol PP disaat terjaring beberapa waktu lalu.
"Kami bukan tak beralasan mencurigai mereka melakukan pekerjaan yang menyimpang, sebab kebutuhan hidup disini sangat tinggi, belum lagi biaya membayar sewa kos, jadi kita tidak mau sampai ada praktek prostitusi terselubung," jelasnya. (RLC)

Berita Lainnya
Beginilah Modus Seleksi CPNS Diserbu Pendaftar Abal-Abal!
MUI Kecewa : MA Tak Pidanakan Pasal Zina dan LGBT
Pedangang Pasar Jongkok Kota Tembilahan ''PANEN'' Baju Lebaran Laris Manis Terjual
Subsidi BPJS Kesehatan Tahun 2019 Capai Rp 40 Triliun
KPK Duga Sebelum KONI Ajukan Dana Hibah Ada Kesepakatan!
Lurah Tagaraja: Kehadiran UEK-SP Manfaatnya Harus Bisa Dirasakan Masyarakat Kecil dan Menengah
Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil
Bumi Perkemahan UIN SUSKA Riau Akan Dijadikan Wisata Kampus
11 Tersangka Perusuh 22 Mei Kembali Ditangkap Polisi
Ketua Komunitas Tepak Sirih Hadiri Ziarah Kesenian Nusantara di Batam
Bupati Inhil Kembali Keluarkan Surat Edaran, "Kedai Kopi dan Rumah Makan Harus Take Away"
UAS Terus Digoyang, Kali Ini Ceramahnya Di Mesjid Agung An`nur Dituduh Menghina Rasul