PILIHAN
Antisipasi Munculnya Virus Corona, DLH Inhu Lakukan Goro di Perkarangan Kantor
BUALBUAL.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan gotong royong membersihkan pekarangan kantor sebagai salah satu antisipasi munculnya virus corona.
Gotong royong tersebut dilaksanakan Kamis (19/3/2020) yang dipimpin langsung kepala DLH Ir Selamat MM dan di ikuti oleh seluruh staf.
“Gotong royang atau bersih bersih ini merupakan salah satu upaya pencegahan dini dari wabah Corona,”ujar Selamat.
Untuk mengantisipasi wabah corona ia menghimbau tenaga kebersihannya untuk siap selalu dalam menjalankan tugas kebersihan di lingkungan masyarakat Inhu.
“Kita sudah mengimbau seluruh tenaga kebersihan menjalankan tugasnya mengangkut sampah, termasuk membersihkan pekarangan rumahnya masing-masing. Tujuannya agar lingkungan tetap bersih dan terhindar dari penyebaran virus corona,” katanya.
Selain itu,juga menghimbau masyarakat Inhu agar membuang sampah pada tempatnya tidak membuang sampah secara sembarangan.
“Kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama,buanglah sampah pada tempanya,”pungkasnya.*(P.Simatupang)
Berita Lainnya
Festival Mancing Udang Galah,Ratusan Peserta Padati Parit 21 Tembilahan
Jadi Saksi Pernikahan, Catur Sugeng Sampaikan Nasehat Pernikahan
Seorang Perempuan Dimeranti Kesetrum dalam Kamar Mandi, Mulutnya Keluar Asap
Mulai Hari Ini, Akan di Mulai Operasi Keselamatan Muara Takus 2020
Dugaan Money Politic Rp506 juta, Caleg dan Rekannya Diamankan di Pekanbaru
Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan
IDI Inhil Berikan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu
Sudah DIitangkap, Kini Bonita Menjadi Objek Penelitian Ketiga di Dunia
Beredar Video Bea Cukai Tembilahan Amankan 611 Dus Rokok Ilegal, Chandra: Ia Itu Benar!
Hasil UN Tertinggi di Riau, Diraih oleh Siswa SMAN 8 dan SMA Mutiara Harapan
PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain
Terdapat 13 Daerah Pastikan Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal