PILIHAN
DPRD Rohil Dalam Sidang Paripurna Mengesahkan APBD.P Sebesar 2.4 Triliun Lebih

BUALBUAL.com - Rapat sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2019 Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus pengambilan keputusan. Selain itu agenda pemyampaian Ranperda APBD Rokan Hilir oleh Bupati H.Suyatno.Amp serta menutup sidang masa akhir kedua 2019.
Sidang paripurna dibuka oleh ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan, didampingi wakil Ketua DPRD Abdul Khosim, sedangkan anggota DPRD yang hadir 23 orang dan dihadiri OPD dilingkungan Pemkap Rohil pada malam jumat (30/8/19) dikantor DPRD di Batu 6 Bagansiapiapi.
Bupati H.Suyatno.Amp. Mengapresiasi kepada pimpinan dan wakil pimpinan serta seluruh lintas fraksi akhirnya APBD P 2019 mendapatkan pengesahan.
Selama ini wakil rakyat telah banyak membuangkan waktu serta pemikiran dalam agenda pembahasan APBD P secara maraton sehingga dapat disyahkan dalam waktu yang Relatif singkat pada masa akhir jabatan , tutur Bupati Rohil mengungkapkan.
Bupati H. Suyatno mengakui bahwa APBD. P mengalami kenaikan dari angka Rp 1.9 triliun menjadi Rp 2.4 Triliun lebih, kenaikan sebesar Rp 500 Milyar, itu bukanlah untuk kegiatan tisik jelasnya.
Menurut Bupati penyampaian nota keuangan Ranperda ABPD 2020 hari ini sesuai prosudur sudah disampaikan dan ditarget APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.8 Triliun bahkan angka itu belum termasuk lagi DAK tahun 2020.
Dari pengakuan anggota DPRD dalam tempo waktu beberapa hari kedepan akan kembali melakukan pengesahan APBD Tahun 2020 .Mari bersama kita doakan semoga wakil rakyat bekerja maksimal agar dapat mengesahkan APBD Tahun 2020 dimasa jabatannya berakhir.
RAPBD 2020 dalam waktu singkat 11 atau 12 hari segera disyahkan, karena Ketua DPRD punya inisiatif, dan komitmen untuk meninggalkan kenangan dimasa akhir jabatannya, target pengesahan APBD tahun 2020 akan dikebut, pungkas Suyatno.
Sementara Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan menyebutkan penambahan APBD.P bukan untuk kegiatan fisik melainkan untuk dana tunjangan dan dana bos.
Dijelaskan ketua DPRD Rohil ini bahwa anggaran perubahan mengalami kenaikan bukan digunakan dalam bentuk fisik, melainkan diperuntukan untuk dana tunjangan dan dana BOS, DD, serta pembayar hutang tuna bayar.
Namun demikian, lanjutnya harus bersyukur dana perubahan naik menjadi Rp 2.4 Triliun APBD. P, telah kita syahkan dalam tempo yang relatif singkat padahal masih ada waktu tiga pengesahan tersebut.
Terkait pembayaran fisik DD dan ADK dalam tiga bulan terakhir yang disalur kan sama tahun sebelumnya capaianya hanya 80 persen.
Tambahnya memang sebegitu, akan dibayarkan, tidak bisa lebih 100 persen, disebabkan tidak adanya uang bukan tidak bisa hingga 100 persen. hal itu bukan daerah kita mengalaminya bahkan daerah lain juga turut mengalaminya.
Penulis : Edisupriadi.
Berita Lainnya
35 Orang Imigran Asal Bangladesh yang Ditangkap di Dumai Sudah Dideportasi
Bawaslu Riau Nyatakan Hentikan Penelusuran Dugaan Pelanggaran Plt Bupati Siak dan Pj Bupati Inhil
Jelang Tahun Politik Wabup Inhil Himbau Warga Tidak Mudah Percaya Isu Tidak Jelas
Netizen Heboh, Truk Sampah DKI Bergambar Masjid Istiqlal?
Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele
Soal Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Didenda UEFA
Seorang Penyerang Polsek Disebut Ingin Mati Ditembak Aparat
Ternyata Seperti Ini Kronologis Terjadinya Pembunuhan di Tembilahan
Pelaku Tak Menyesal Dalangi Pembunuhan Suaminya 'Sering Dikasari'
Persiapan Munaslub Golkar Sudah 90 Persen
Bersama 4 Pakar dari 2 Negara, UIR Bahas Evaluasi Pemilu Serentak 2019