PILIHAN
Bersama Kita Bisa Hentikan Penyebaran Covid-19
BUALBUAL.com - Dalam rangka menyikapi imbauan pemerintah pusat dan daerah agar semua daerah untuk turut berkerjasama dalam upaya memberhentikan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19), maka Kelurahan Damon bersama Lurah, Perangkat Kelurahan, LINMAS, dan UEK Laksmana Jaya Damon berserta BABINSA melakukan disinfektan di setiap rumah ibadah wilayah Kelurahan Damon.
Adapun rumah ibadah yang disemprot (disinfektan) yaitu, Mushola Al-Muamanah, Mesjid Raya Barit Bangkong, Mesjid Taqwa, Mushola Raudhatul Jannah, SD IT, Kantor Lurah Damon, Kantor UEK, dan Mushola Arrosyidiyah.
“Dengan bersama kita bisa memberhentikan penyebaran virus corona, salah satunya kita harus mematuhi imbauan pemerintah pusat dan daerah agar kita senantiasa stay home, senantiasa menjaga kebersihan, jaga jarak, pola hidup sehat, selalu membersih tangan dan tidak mendatangi atau membuat kerumunan,” hal itu sebagaimana disampaikan Lurah Damon Jordy Putra Prananda, Senin 30 Maret 2020.
Ia juga menambahkan, penyemprotan ini dilakukan, salah satu upaya atau langkah untuk mengatasi paparan Covid-19 yang berada di wilayah Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis.
“Kami berharap kepada semua masyarakat Kelurahan Damon agar bisa mematuhi ajakan pemerintah supaya warga tetap di rumah, terkecuali ada hal yang penting dan mendesak, mari kita bantu pemerintah dalam upaya memutuskan penularan wabah penyakit virus corona di daerah ini” ungkapnya.#DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara
Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diundang ke Arab Saudi
Sebanyak Rp 150 Juta Per Desa Pemerintah Provinsi Riau Ajukan dalam RAPBD Tahun 2018
Beginilah Paras Masjid Baiturrahman Setelah Tsunami 13 Tahun yang Silam
Ingat Janji Andrigo: Jika Tepilih Jadi Anggota DPRD Inhil Akan Hibahkan Gajinya Selama 1 Tahun Ke Masyarakat
Kisah Korban Pemerkosaan, Oleh Petinggi BPJS: Saya Jadi Ingat Anak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Masih Jalani Pemeriksaan Hingga Tengah Malam Pasca OTT 4 Orang Anak Buahnya
KPK Bantah Desa Siluman Hilang, KPK Malah Temukan 34 Desa Bermasalah
Mari Kita Berwisata Religi di Masjid Raja Peranap Indragiri Hulu
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
Tunggu Penerbitan Izin, Pemprov Riau Tetap Benahi Fasilitas Embarkasi Haji Antara
Terdakwa Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Divonis 10 Bulan Kurungan