PILIHAN
Terungkap Fakta Baru Ternyata Prabowo Cuma Saksi, Kasus 98 Tanggung Jawab Wiranto
BUALBUAL.com, Hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pelanggaran HAM saat peristiwa kerusuhan pada 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto bukanlah pelaku.
"Hasil penyelidikan tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo pelaku. Prabowo itu saksi, bukan pelaku dan juga bukan saksi pelaku," kata mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada wartawan di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Pigai mengatakan Prabowo tidak terbukti terlibat dalam tragedi kemanusiaan tahun 1998. Peristiwa kerusuhan yang terjadi ketika itu, katanya, tidak bisa diarahkan sebagai kesalahan satuan angkatan di militer.
"Karena huru-hara peristiwa 1998 itu bukan hanya di lokalisir pada tugas dan kewenangan satu kesatuan angkatan saja. Huru-hara peristiwa tersebut adalah huru-hara nasional," tutur Pigai.
Justru, katanya, merujuk peraturan-perundangan yang berlaku, tanggung jawab ketahanan nasional ketika itu berada pada pucuk pimpinan pertahanan nasional.
"Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersenjata RI. Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000," demikian Pigai.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Dua Tembang Lagu Dari Bupati Inhil HM. Wardan di Taman SB Kota Tembilahan
Tahun 2018, Menjadi Kelabu Bagi Honorer K2
INILAH 10 FAKTA PRO-KONTRA PROGRAM "FULL DAY SCHOOL" KEMENDIKBUD
May Day, Jurnalis Juga Buruh Tuntutan Kerja Kami Tak Kenal Waktu
Wiranto: Jangan Terulang Lagi Soal Kesalahpahaman Bendera Tauhid
Festival Bakar Tongkang Mendunia Tahun 2017 Makin Seru
Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ
Malam Ini Gubri Lantik 542 pejabat eselon III dan IV
Di Inhu Ratusan Ton Bahan Peledak Komersial Dimusnahkan Tim Terpadu Baintelkam Polri
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Pekanbaru yang Digerebek Polisi
Bejat! Paman Ini di Tega Menghamili Keponakan Disabilitas hingga Hamil 6 Bulan
Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemprov Riau