PILIHAN
Bersama Kadiskes Riau, Gubri Tinjau Proses Rapid Test di Puskemas Simpang Tiga

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Dinas Kesehatan Mimi Yulizanir dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohd Noer melakukan peninjauan proses rapid test di puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru, Kamis (2/4/2020) pagi.
Gubernur Riau mengatakan, hari ini ia sengaja meninjau 2 puskesmas yang ada di Pekanbaru dalam rangka pelaksanaan rapid test terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang telah tercatat di Pekanbaru
"Selanjutnya, sampai saat ini alhamdulillah masih negatif saat pengecekan dan saat ini masih berkembang Rapid Testnya," ujar Gubri.
Sambung Gubri, pihaknya juga masih menunggu laporan dari masing-masing kabupaten/kota untuk melaporkan situasi ODP yang sudah dilakukan Rapid Test.
Lanjutnya, Gubri mengatakan bahwa utamanya rapid test ini merupakan skrining terhadap imunitas seseorang, dengan melakukan rapid test ini kita akan tahu kondisi yang ada di Riau
"Apalagi ODP ini orang yang kembali dari Malaysia dan orang yangmelakukan perjalanan ke Jakarta. Jadi inilah kami melakukan peninjauan ke Puskesmas ini untuk melihat pelaksanaan agar berjalan dengan baik," ujar Gubri.
Gubri menjelaskan, jumlah untuk rapid test ini 6800 untuk seluruh Riau. Yang mana daerah yang terbanyak mendapatkan rapid test ini antara lain Bengkalis, Dumai, Kepualuan Meranti, dan Kampar, sesuai dengan jumlah OPD-nya. (MCR) **
Berita Lainnya
''Cacar Monyet'' Dinkes Belum Temukan Kasus di Pekanbaru
Wagub Lantik dan Kukuhkan Pengurus YPMR
Teman Satu Kelas Bupati Inhil HM. Wardan Waktu di SMPN Pulau Kijang
41 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Sudah Menyebar ke Malaysia dan Australia
Lurah Tertangkap Narkoba, Ini Kata Kepala BNK - Siak
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Satu Trip Tekong Dapat Upah Rp1,5 Juta "Bawa TKI Ilegal dari Malaysia"
Pabrik Roti di Guntung Terbakar
Pembawa 27 Kg Shabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai
Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah
Bea Cukai Dumai Riau Amankan Tersangka Beserta 1,3 Kg Sabu-sabu