Rektor Unilak Lakukan MoU Bersama KPU Riau
BUALBUAL.com - Universitas Lancang Kuning dengan Komisi Pemilik Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (7/4/2020), menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan yang digelar di lantai III Rektorat ini juga diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Agreements (MoA) antara Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Hukum dengan Sekretariat KPU Riau.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Rektor Unilak Junaidi, dan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Kemudian MoA ditandatangani oleh Dekan FIA Alexander Yandra dan Dekan Fakultas Hukum Fahmi beserta Sekretaris KPU Riau Rudinal.
Dalam sambutannya Rektor Unilak Junaidi mengatakan, kegiatan ini merupakan penguat hubungan antara KPU Riau dan Lancang Kuning, menjadi mitra. Dengan adanya MoU dan MoA, Unilak mendukung kegiatan yang dilaksanakan KPU.
"Saya mendorong Fakultas Hukum dan FIA bersinergi mendukung kebijakan KPU. Saya kira kita perlu mendukung KPU dengan kemampuan kita di perguruan tinggi," ujarnya.
Terkait corona, tambahnya, tentu akan berimbas. Namun perlu disiasati dan Unilak akan terus membuka diri untuk melakukan kegiatan bersama KPU.
Sementara itu Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyatakan, ini merupakan rangkaian kegiatan MoU dan MoA yang tertunda sejak sebulan lalu. KPU Riau, kata Ilham, sudah aktif dengan Unilak menjalin Kerjasama secara pribadi dengan Rektor Unilak, Dr junaidi.
"KPU perlu bekerjasama dengan Unilak sebagai stakeholder strategis. Perguruan tinggi memiliki peran penting selain dengan Pemda dan Kepolisian. Hanya saja kondisi saat ini terkait corona, sehingga akan berimbas kepada penundaan pilkada 2020," ujar Ilham.
Ada kemungkinan, tambah Ilham, Desember 2020 atau akhir 2021, baru dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini juga akan dikordinasikan dengan kepala daerah.
Terkait kerja sama ini menurut Ilham Yasir, mahasiswa Unilak bisa melakukan penelitian di KPU. Dosen pun ada yang melakukan penelitian di KPU.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Rektor III Unilak Bagio Kadaryanto, Dekan III Fakultas Hukum, Irfansyah, dan Wakil Dekan 1 Fia Khuriyatul Husna, Wakil Dekan 2 Sri Roserdevi Nasution, dan Wakil Dekan 3 Sudaryanto, serta ketua Program Studi Administrasi Negara Harsini.

Berita Lainnya
Edi Sakura: Sekolah Tidak Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sampai 31 Mei 2020
Dispersip Gelar Kegiatan Read Me a Book
KPAD Inhil Berikan Motivasi kepada Orang Tua Siswa Jalani Proses Belajar di Rumah
Opini : Jubir Sejatinya dari Komunikolog
Diluar Dugaan, Pendaftar Seminar Virtual yang Ditaja LAMR Membeludak
Melalui Musyawarah Mufakat, Syarifudin Pimpin STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Periode 2020-2024
Cegah Covid-19 di Kelurahan Tembilahan Hulu, Mahasiswa KKN UR Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Bagikan Masker
Opini : Jubir Sejatinya dari Komunikolog
Disdik Riau Cairkan Dana BOSDA Rp.152,6 Miliar Rupiah
Disdik Pekanbaru: Terima Rapor, Orangtua Wajib Datang Dengarkan Paparan New Normal
Tim KKN Relawan Universitas Riau Gelar Kegiatan Lawan Covid-19 di Desa Pengalihan
Proses Belajar Mengajar di Inhil Masih Menggunakan Metode Daring dan Luring