Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol
BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.
Berita Lainnya
Wapres Pastikan Langkah Terpadu Penanganan Dampak Bencana Kekeringan Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Wagub Kepri Dukung Vaksinasi Bagi Remaja
Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Pemkab Bengkalis Gelar FGD Forum Pembanguan Ekonomi Daerah Tahun 2021
Pelatihan dan Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa di Kecamatan Kuala Kampar
Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih
Provinsi Riau Akan Miliki Pusat Konservasi Harimau Sumatera
Hadiri Isra' Mi'raj di Masjid Almukminin, Gubernur Ansar: Sejak Kecil Saya Aktif di Masjid Ini
Melalui Zoom Meeting, Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri
SK DPC Indragiri Raya Diserahkan Sekjen DPN PERADI Suara Advokat Indonesia
Pemprov Riau Minta Disdik Kabupaten/Kota Siapkan Data Guru Bantu
Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna Dieksekusi