Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol
BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.

Berita Lainnya
Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan
Dukung Penuh Kegiatan Berbenah Tanjungpinang dan Revitalisasi Pulau Penyengat
Bupati Inhil Buka Bakti Sosial IBI Sempena HKN ke-58
Groundbreaking Bintan International Circuit, Saatnya Dunia Melirik Bintan
Pemkab Inhu Gelar Kordinasi Kepala Desa Se- Kabupaten, Memperkuat Data se Indonesia
Hadir di Kenduri Desa Mantiasa Meranti, Gubri: Kita Berjuang Dapatkan Anggaran Besar Untuk Infrastruktur
Sekretaris SOKSI Tanggapi Musda XIV KNPI Purwakarta, Ada Apa!
Krisis Energi Global, Pemprov Riau Terapkan WFA dan Pembatasan Listrik
Pemda Inhil Apresiasi Pengungkapan Rokok Ilegal Oleh Bea dan Cukai Tembilahan
Mafirion PKB: Presidensi Dewan HAM PBB Jadi Ujian Kepemimpinan Indonesia
Resmi di Buka, Samsat Drive Thru Pangkalan Kerinci Diharapkan Tingkatkan PAD
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri