Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol
BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
Wujudkan Program Pasar Tertib Ukur, Disperindag Inhu Gelar Talk Show
Ribuan Mahasiswa Riau Bisa Kuliah Gratis, Baznas Resmi Buka Buka 1.570 Beasiswa 2026
Melalui Video Conference, Sekdaprov Riau Ikuti Doa dan Zikir Bersama Gubri
Benny Octaviar: Negara Besar Harus Tinggalkan Pemikiran Zero-Sum Demi Keamanan Global
Hadiri Acara Halal Bihalal CJH HKS, Gubernur Ansar: Jaga Kekompakan Untuk Membangun Kepri
Gubri Wahid Terima Audiensi IAI Riau, Begini Pembahasannya
Bupati H. Sukiman Ikut Menugal dan Tanam Jagung bersama Poktan HKM Rawa Seribu
Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Bupati Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Dukung Kegiatan MTQ ke-42 di Dumai, Pemkab Inhil Ikut Ramaikan Pawai Taaruf
Hari ini Nihil Kasus Positif Covid-19, 10 Pasien Dinyatakan Sembuh
Gubernur Dukung Pengembangan Energi Listrik Alternatif di Kepri