Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol

BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.
Berita Lainnya
Program Ketahanan Pangan Nasional Polresta Tanjungpinang
Pemerintah Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan di Kepenghuluan Suak Air Hitam Rohil
Tindak Lanjuti Food Estate, Kementan Segera Ke Riau
8 Program Unggulan KBS, Digesa Bupati - Wakil Bupati Bengkalis
Berekreasi ke Candi Muara Takus Akan Lebih Dekat, Perkembangan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Ingin Siap
Satgas Covid-19 Rohil Akan Berlakukan Sanksi Protokol Kesehatan
Pengurus Karang Taruna Blambangan Umpu Adakan Kegiatan Baksos Donor Darah
Agar Semakin Berkembang, UMKM Harus Manfaatkan Digitalisasi
Wakili Camat, Plt.Kasubbag Keuangan Nurizan Beri Sambutan Pada 130 Orang Ikut Bimtek Di Kecamatan Mandau
Bupati Kasmarni Ucapkan Terimakasih Pada Lingkup Pemkab Bengkalis
Bupati Inhil Siap Gesa proyek pembangunan tol Trans Sumatera di Wilayahnya
Bupati Rohil Mendadak Singgah ke Rumah Warga