Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol

BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.
Berita Lainnya
Alhamdulillah, ODP Covid-19 Selesai Proses Pemantauan Naik 10 Persen, 1 PDP Dinyatakan Sembuh
Wujudkan Program Pasar Tertib Ukur, Disperindag Inhu Gelar Talk Show
BLT Tahap Kedua di Kabupaten Bintan Sudah Mulai Disalurkan
Gubri Syamsuar Gelar Pertemuan dengan Investor Untuk Pembangunan Infrastruktur Riau Secara Virtual
Luhut Binsar Panjaitan Apresiasi Penanganan Kedatangan PMI di Kepri
Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden: Harus Tetap Waspada
Jika PSBB Disetujui Pusat, Pemko Siapkan Sembako dan Bantuan Uang
Dinas PUPR Bengkalis Ikut Lomba Fastival Lampu Colok, Bagian Upaya Melestarikan Budaya Melayu
Konferensi HMI Cabang Pekanbaru yang ke-36, Ragil Erlangga Terpilih sebagai Formateur
Kadis Perdagangan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Lampung Utara
Hut Korpri Ke - 50 Tahun Pemerintah Inhu Ziarah Kemakam Pahlawan
KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil