Pores Pemakaman
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol
BUALBUAL.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jalan tanjung harapan kota tembilahan.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.

Berita Lainnya
Peringati HUT ke-50, Korpri Lampura Gelar Sunatan Massal dan Donor Darah
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
Camat Mandau Resmi Buka, Musabaqah Tilawatil Qur'an ke IV Desa Bathin Betuah
Kabupaten Bengkalis Ternyata Juga Sudah Jadi Zona Merah Covid-19
HM Sumardany Zirnata: IKSIKS Harus Jadi Wadah Silaturahmi dan Persatuan
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
Kemenag Riau Lakukan Proses Scaning Paspor JCH Riau Sudah Berjalan 85,11 Persen
Soal Karhutla di Riau, Gubri Syamsuar: Lebih Banyak Unsur Kesengajaan
Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau
Bupati HM. Wardan Ikuti Webinar Nasional Bersama Kejati Riau
Gubernur Ansar Menandatangani MoU dengan 3 Rumah Sakit Rujukan Nasional
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual