• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Larangan Mudik

#ASN NEKAD MUDIK! Siap-siap Ini Sanksi dari Pemprov Riau

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 13:16:14 WIB Dibaca : 1060 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait larangan mudik bagi ASN. 

"Jadi sanksi ASN yang melanggar SE Menpan-RB sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku bagi ASN," tegas Gubri Syamsuar. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. 

Sanksi hukuman disiplin ringan, terang Ikhwan Ridwan, terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan penyertaan tidak puas secara tertulis. 

Sedangkan sanksi disiplin sedang, lanjut Ikhwan, meliputi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. 

"Kalau sanksi disiplin berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, sampai dengan pemberhentian tidak hormat," terangnya, Jumat (10/4/2020). 

Karenanya, Ikhwan menegaskan agar SE Menpan-RB yang telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau soal larangan mudik hendaknya dapat dipatuhi pegawai. 

"Larangan mudik itu berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali. Bahkan non ASN atau THL juga kita larang untuk mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tukasnya. 

Untuk diketahui, SE Menpan-RB Nomor 36 tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ketua PKK Kepri Buka Pelatihan Aktivis PATBM

40 Ribu UKM di Riau Kembali Diusulkan Dapat Bantuan Pusat

Gubernur Ansar Buka Rakerda Bangga Kencana

Berpotensi Melanggar HAM, LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE

Inhil, Pekanbaru dan Dumai Tiga Daerah Penyumbang Inflasi di Riau, Gubernur: Tolong Jadi Perhatian Serius!

Camat Mandah Pinta Warganya yang Menempuh Pendidikan di Ponpes Al-fatah Temboro Segera Melapor ke Tim Gugus Tugas

Babinsa Balai Pungut Kopda Muchsin Khan Bangun Posko Keluar Masuk Kampung

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-7 H. Herman Resmi Jabat Bupati, Siap Jalankan Program 100 Hari

BUMD Riau Disiapkan untuk Kelola Blok Migas Pendalian

Kunker ke Natuna, Gubernur Ansar Sekaligus Buka Musrenbang Natuna 2023

LAM Bintan Percayakan Rekrutmen Pekerja Tempatan kepada Disnaker

Setelah Tinjau Kondisi Listrik Dibeberapa Pulau, Gubernur ke Kantor PLN Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri

08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Tragedi di Balik Iduladha, Pria Lansia Meninggal Akibat Tendangan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
07 Juni 2025
SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
07 Juni 2025
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
07 Juni 2025
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
07 Juni 2025
Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
07 Juni 2025
Open House Idul Adha 1446 H, Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
07 Juni 2025
7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
07 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
  • 2 SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
  • 3 Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
  • 4 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
  • 5 Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
  • 6 7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
  • 7 Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba
  • 8 Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media