• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 04:51:00 WIB Dibaca : 413 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berhasil memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI Tahun 2025.

Dalam rangka proses perubahan Undang-Undang tersebut Konsultasi Publik digelar dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau pada Rabu (2/7/2025).

Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, Dewi Asmara, Siti Aisyah anggota DPR Dapil Riau II, dan sejumlah anggota Komisi XIII DPR-RI lainnya.  

Acara juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan Sri Nurherwati serta Tenaga Ahli LPSK.

Dalam mendengar masukan mitra kerja dan masyarakat di wilayah Provinsi Riau hadir dalam konsultasi publik perwakilan dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Polda Riau, Kanwil KemenHAM dan Ditjenpas, Kejari, BNN, Ombudsman, BP3MI, UPT PPA, Dinsos Provinsi Riau, DP3APM, Kontras Riau, PERADI Riau, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau, YLBHI-LBH Pekanbaru, Pusat Advokasi Hukum & HAM Riau dan berbagai organisasi penegakan hukum lainnya.

Para akademisi juga turut memberi pandangannya dalam konsultasi publik ini diantaranya dari UNRIDA, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam kesimpulan rapatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra dan masyarakat yang telah memberikan aspirasi dan masukan terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami terbuka menerima berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

Komisi XIII DPR RI akan menindak lanjuti dengan penyelarasan yang komprehensif untuk menilai relevansi dan urgensi dari aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini.

Baik berupa masukan terkait penguatan kelembagaan LPSK maupun masukan terhadap substansi pokok materi muatan pasal per pasal dalam Perubahan kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyambut baik inisiatif Komisi XIII DPR RI tersebut karena semakin memperkokoh posisi dan peran LPSK dalam sistem peradilan pidana, khususnya aspek perlindungan saksi dan korban.

“Rapat Dengar Pendapat ini mendukung asas meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang maksimal dan bermakna. Masukan yang ada pada hari ini didengar, didiskusikan dan diinformasikan guna mendukung perubahan kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban,"ujarnya.

Diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas perlindungan bagi saksi dan korban serta penguatan LPSK dalam memberikan layanan perlindungan secara memadai.

Berdasarkan Laporan Tahunan LPSK tahun 2024, permohonan perlindungan ke LPSK di wilayah Provinsi Riau berjumlah 41 permohonan. Angka tersebut cukup rendah, namun jika melihat data Badan Pusat Statistik, yang dipublikasi dalam Data Kriminal Tahun 2024, menunjukan bahwa Provinsi Riau termasuk dalam 10 besar wilayah di Indonesia dengan angka kejahatan paling tinggi di Indonesia 

"Berada pada urutan ke 9 atau sebanyak 15.777 laporan kejahatan yang dilaporkan ke Polda," ujarnya.

Hal ini menunjukan bahwa seharusnya LPSK dapat dibentuk di wilayah Riau untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dan korban tindak pidana. 

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menambahkan, meskipun Kantor Perwakilan di LPSK saat ini belum terbentuk, namun LPSK selalu mengusulkan kepada Kementerian PAN RB untuk membentuk kantor perwakilan LPSK. 

"LPSK menganggap Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di tengah Sumatera hingga ke Kepulauan Riau," jelasnya.

Dijelaskan, bahwa selama ini terdapat sejumlah tantangan dihadapi LPSK dalam menjalankan perlindungan antara lain menghadapi kesulitan ketika menghadapi kasus-kasus yang terdapat unsur ancaman membahayakan jiwa pada saksi dan korban, namun kasus tersebut tidak termasuk dalam jenis tindak pidana prioritas LPSK. 

Dalam konsultasi publik ini, LPSK juga menerima berbagai masukan serta pengalaman dari para penegak hukum dalam penanganan saksi/dan korban tindak pidana dalam hal layanan perlindungan serta upaya pemulihan.

Masukan ini juga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU ini yang diharapkan adaptif terhadap dinamika lokal dan perkembangan kejahatan yang bersifat lintas sektor termasuk cybercrime, kekerasan berbasis gender, dan pelanggaran HAM berbasis komunitas.

Perubahan kedua ini diharapkan dapat memperluasan kewenangan LPSK dalam memberikan penetapan Saksi Pelaku (JC), memberikan rekomendasi kepada instansi terkait dalam pemenuhan hak kepada Saksi dan Korban, mengelola Dana Bantuan Korban untuk korban TPKS, memfasilitasi Victim Impact Statement bagi korban tindak pidana, mengelola rumah tahanan khusus Justice Collaborator dan lain sebagainya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh

Diduga Korupsi, Walikota Rahma Dilaporkan ke Kejati Kepri

Hasil Rapat Pleno KI Pusat Tetapkan Kampar Sebagai Tuan Rumah HKIN 2023

Bupati Inhil Launcing Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama

Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil

Wabup H Syamauddin Uti Kukuhkan Pejuang Subuh Keritang

Petani Inhil Bangkit! Gubri Abdul Wahid Perjuangkan Peremajaan dan Pabrik Pengolahan Kelapa

Bunda Literasi Bintan Sambut Kunjungan Yayasan BHPM Peduli Anak Bangsa

Ingat! ASN Dilarang Terima Parcel Lebaran

Calon Haji Sebelum Brangkat Dapat Bimbingan Manasik Di Masjid Arafah Duri

Tokoh Masyarakat Inhil Sebut Sertifikat Plagiasi Tidak Mendasar, Ajak Semua Pihak Saling Rangkul

Perketat Penjagaan Arus Mudik 2021, Pemkab Lampura Libatkan 7 Unsur Satgas Covid-19

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media