• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 04:51:00 WIB Dibaca : 289 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berhasil memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI Tahun 2025.

Dalam rangka proses perubahan Undang-Undang tersebut Konsultasi Publik digelar dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau pada Rabu (2/7/2025).

Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, Dewi Asmara, Siti Aisyah anggota DPR Dapil Riau II, dan sejumlah anggota Komisi XIII DPR-RI lainnya.  

Acara juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan Sri Nurherwati serta Tenaga Ahli LPSK.

Dalam mendengar masukan mitra kerja dan masyarakat di wilayah Provinsi Riau hadir dalam konsultasi publik perwakilan dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Polda Riau, Kanwil KemenHAM dan Ditjenpas, Kejari, BNN, Ombudsman, BP3MI, UPT PPA, Dinsos Provinsi Riau, DP3APM, Kontras Riau, PERADI Riau, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau, YLBHI-LBH Pekanbaru, Pusat Advokasi Hukum & HAM Riau dan berbagai organisasi penegakan hukum lainnya.

Para akademisi juga turut memberi pandangannya dalam konsultasi publik ini diantaranya dari UNRIDA, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam kesimpulan rapatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra dan masyarakat yang telah memberikan aspirasi dan masukan terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami terbuka menerima berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

Komisi XIII DPR RI akan menindak lanjuti dengan penyelarasan yang komprehensif untuk menilai relevansi dan urgensi dari aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini.

Baik berupa masukan terkait penguatan kelembagaan LPSK maupun masukan terhadap substansi pokok materi muatan pasal per pasal dalam Perubahan kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyambut baik inisiatif Komisi XIII DPR RI tersebut karena semakin memperkokoh posisi dan peran LPSK dalam sistem peradilan pidana, khususnya aspek perlindungan saksi dan korban.

“Rapat Dengar Pendapat ini mendukung asas meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang maksimal dan bermakna. Masukan yang ada pada hari ini didengar, didiskusikan dan diinformasikan guna mendukung perubahan kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban,"ujarnya.

Diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas perlindungan bagi saksi dan korban serta penguatan LPSK dalam memberikan layanan perlindungan secara memadai.

Berdasarkan Laporan Tahunan LPSK tahun 2024, permohonan perlindungan ke LPSK di wilayah Provinsi Riau berjumlah 41 permohonan. Angka tersebut cukup rendah, namun jika melihat data Badan Pusat Statistik, yang dipublikasi dalam Data Kriminal Tahun 2024, menunjukan bahwa Provinsi Riau termasuk dalam 10 besar wilayah di Indonesia dengan angka kejahatan paling tinggi di Indonesia 

"Berada pada urutan ke 9 atau sebanyak 15.777 laporan kejahatan yang dilaporkan ke Polda," ujarnya.

Hal ini menunjukan bahwa seharusnya LPSK dapat dibentuk di wilayah Riau untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dan korban tindak pidana. 

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menambahkan, meskipun Kantor Perwakilan di LPSK saat ini belum terbentuk, namun LPSK selalu mengusulkan kepada Kementerian PAN RB untuk membentuk kantor perwakilan LPSK. 

"LPSK menganggap Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di tengah Sumatera hingga ke Kepulauan Riau," jelasnya.

Dijelaskan, bahwa selama ini terdapat sejumlah tantangan dihadapi LPSK dalam menjalankan perlindungan antara lain menghadapi kesulitan ketika menghadapi kasus-kasus yang terdapat unsur ancaman membahayakan jiwa pada saksi dan korban, namun kasus tersebut tidak termasuk dalam jenis tindak pidana prioritas LPSK. 

Dalam konsultasi publik ini, LPSK juga menerima berbagai masukan serta pengalaman dari para penegak hukum dalam penanganan saksi/dan korban tindak pidana dalam hal layanan perlindungan serta upaya pemulihan.

Masukan ini juga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU ini yang diharapkan adaptif terhadap dinamika lokal dan perkembangan kejahatan yang bersifat lintas sektor termasuk cybercrime, kekerasan berbasis gender, dan pelanggaran HAM berbasis komunitas.

Perubahan kedua ini diharapkan dapat memperluasan kewenangan LPSK dalam memberikan penetapan Saksi Pelaku (JC), memberikan rekomendasi kepada instansi terkait dalam pemenuhan hak kepada Saksi dan Korban, mengelola Dana Bantuan Korban untuk korban TPKS, memfasilitasi Victim Impact Statement bagi korban tindak pidana, mengelola rumah tahanan khusus Justice Collaborator dan lain sebagainya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Anies Baswedan Buat Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Itu?

Bupati Herman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Secara Virtual

Ketua PC NU Inhil Minta Masyarakat Sampaikan Kritik dengan Baik dan Jangan Perdebatkan Lagi Soal Logo Milad Inhil

Camat Mandau dan Camat Batsol ikut Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla Korwilcam Duri

Riau Ambil Peran Strategis di Program Listrik Masuk Dusun

Gubernur dan Wagub Kepri Ikuti Pidato Presiden Jokowi

Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar

PT RAPP-Kemendes PDTT Tekan MoU, Kolaborasi Pemerintah-Swasta Turunkan Angka Kemiskinan dan Prevalensi Stunting

Bupati Rohil dan Istri Kunjungi Tempat Wisata Hutan kota Bangko Bagansiapiapi

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

HARGANAS Ke-XXVII TH 2020 Provinsi Riau Bupati HM.Wardan; Momentum Meningkatkan Ketahanan Keluarga

Pemkab Peringati HUT Kabupaten Tubaba ke-13 dan Kick Off Gernas BBI

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media