• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 04:51:00 WIB Dibaca : 311 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berhasil memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI Tahun 2025.

Dalam rangka proses perubahan Undang-Undang tersebut Konsultasi Publik digelar dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau pada Rabu (2/7/2025).

Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, Dewi Asmara, Siti Aisyah anggota DPR Dapil Riau II, dan sejumlah anggota Komisi XIII DPR-RI lainnya.  

Acara juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan Sri Nurherwati serta Tenaga Ahli LPSK.

Dalam mendengar masukan mitra kerja dan masyarakat di wilayah Provinsi Riau hadir dalam konsultasi publik perwakilan dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Polda Riau, Kanwil KemenHAM dan Ditjenpas, Kejari, BNN, Ombudsman, BP3MI, UPT PPA, Dinsos Provinsi Riau, DP3APM, Kontras Riau, PERADI Riau, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau, YLBHI-LBH Pekanbaru, Pusat Advokasi Hukum & HAM Riau dan berbagai organisasi penegakan hukum lainnya.

Para akademisi juga turut memberi pandangannya dalam konsultasi publik ini diantaranya dari UNRIDA, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam kesimpulan rapatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra dan masyarakat yang telah memberikan aspirasi dan masukan terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami terbuka menerima berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

Komisi XIII DPR RI akan menindak lanjuti dengan penyelarasan yang komprehensif untuk menilai relevansi dan urgensi dari aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini.

Baik berupa masukan terkait penguatan kelembagaan LPSK maupun masukan terhadap substansi pokok materi muatan pasal per pasal dalam Perubahan kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyambut baik inisiatif Komisi XIII DPR RI tersebut karena semakin memperkokoh posisi dan peran LPSK dalam sistem peradilan pidana, khususnya aspek perlindungan saksi dan korban.

“Rapat Dengar Pendapat ini mendukung asas meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang maksimal dan bermakna. Masukan yang ada pada hari ini didengar, didiskusikan dan diinformasikan guna mendukung perubahan kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban,"ujarnya.

Diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas perlindungan bagi saksi dan korban serta penguatan LPSK dalam memberikan layanan perlindungan secara memadai.

Berdasarkan Laporan Tahunan LPSK tahun 2024, permohonan perlindungan ke LPSK di wilayah Provinsi Riau berjumlah 41 permohonan. Angka tersebut cukup rendah, namun jika melihat data Badan Pusat Statistik, yang dipublikasi dalam Data Kriminal Tahun 2024, menunjukan bahwa Provinsi Riau termasuk dalam 10 besar wilayah di Indonesia dengan angka kejahatan paling tinggi di Indonesia 

"Berada pada urutan ke 9 atau sebanyak 15.777 laporan kejahatan yang dilaporkan ke Polda," ujarnya.

Hal ini menunjukan bahwa seharusnya LPSK dapat dibentuk di wilayah Riau untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dan korban tindak pidana. 

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menambahkan, meskipun Kantor Perwakilan di LPSK saat ini belum terbentuk, namun LPSK selalu mengusulkan kepada Kementerian PAN RB untuk membentuk kantor perwakilan LPSK. 

"LPSK menganggap Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di tengah Sumatera hingga ke Kepulauan Riau," jelasnya.

Dijelaskan, bahwa selama ini terdapat sejumlah tantangan dihadapi LPSK dalam menjalankan perlindungan antara lain menghadapi kesulitan ketika menghadapi kasus-kasus yang terdapat unsur ancaman membahayakan jiwa pada saksi dan korban, namun kasus tersebut tidak termasuk dalam jenis tindak pidana prioritas LPSK. 

Dalam konsultasi publik ini, LPSK juga menerima berbagai masukan serta pengalaman dari para penegak hukum dalam penanganan saksi/dan korban tindak pidana dalam hal layanan perlindungan serta upaya pemulihan.

Masukan ini juga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU ini yang diharapkan adaptif terhadap dinamika lokal dan perkembangan kejahatan yang bersifat lintas sektor termasuk cybercrime, kekerasan berbasis gender, dan pelanggaran HAM berbasis komunitas.

Perubahan kedua ini diharapkan dapat memperluasan kewenangan LPSK dalam memberikan penetapan Saksi Pelaku (JC), memberikan rekomendasi kepada instansi terkait dalam pemenuhan hak kepada Saksi dan Korban, mengelola Dana Bantuan Korban untuk korban TPKS, memfasilitasi Victim Impact Statement bagi korban tindak pidana, mengelola rumah tahanan khusus Justice Collaborator dan lain sebagainya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dewi Ansar Ajak Masyarakat Diversifikasi Konsumsi Pangan Non Beras dan Terigu

Gubernur Buka 16 Tahun Nongsa Cup Golf Tournament 2021

Bahas Penataan Perangkat Daerah, Asisten I Setdaprov Riau Gelar Vidcon

Baca Disini! Update Covid 19 Kabupaten Kampar Hari Ini 12 April 2020

BKMT dan BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba

Raker Bersama KPU RI, Gubernur Ansar Komitmen Tingkatkan Persentase Pemilih Pada Pemilu 2024

Bupati Way Kanan Hadiri Kegiatan Baznas Penyerahan Sembako Secara Simbolis kepada Masyarakat

Bakohumas Inhu di Harapkan Jadi Corong Informasi Resmi Jelang Pemilu

Ketua PW IWO Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil yang Profesional Dalam Kemitraan

Komitmen Penuh, Bintan Beri Bimtek Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial

Safari Ramadhan Pemprov, Bupati H. Sukiman Apresiasi Gubri Kucurkan Sejumlah Pembangunan di Rohul

Bupati Bengkalis Teken Mou Dan Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media