• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Bengkalis

H Bustami HY Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H

Redaksi

Selasa, 14 April 2020 12:20:58 WIB Dibaca : 1373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Bupati Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal Tahun 1441 H/2020 M Tindak Lanjut Pencegahan Dan Penyebaran Covid-19.

SE Nomor: 79/SE/2020, tertanggal 14 April 2020 tersebut, ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY.

SE yang diantaranya ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis itu merupakan tindak lanjut SE Menteri Agama Nomor: SE. 6 Tahun 2020 tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah COVID-19.

Serta, SE Gubemur Riau Nomor: 92/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan ldul Fitri 1441 H di Provinsi Riau.

Selain itu, Se tersebut diterbitkan Bupati Bengkalis menindaklanjuti hasil rapat bersama yang dihadiri Plh. Bupati Bengkalis alis, Ketua DPRD, Forkompimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Pimpinan Ormas-Ormas Islam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Rapat yang dilaksanakan Senin, 13 April 2020 di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut, membahas tentang antisipasi penyebaran covid-19 dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan 1 Syawal 1441 H.

Selain mengulangani berbagai imbauan yang pernah disampaikan sebelumnya, ada beberapa hal yang disampaikan Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY melalui SE itu.

Diantaranya, tidak melakukan tradisi dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan seperti kenduri, mandi balimau serta ziarah kubur secara massal.

Kemudian, tidak melakukan aktivitas buka puasa bersama baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid dan musala, termasuk sahur bersama di luar rumah (on the road).

Lalu, tidak menyelenggarakan aktivitas pasar Ramadan dan berkumpul di sore hari menjelang waktu berbuka puasa, serta pesantren kilat kecuali melalui media elektronik.

Selanjutnya, meniadakan peringatan Nuzul Quran dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah yang besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid dan musala.

Dan, tidak melakukan takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan hanya beberapa orang saja di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara.

Ingin tahu isi lengkap SE Bupati Bengkalis SE Nomor: 79/SE/2020 yang juga ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

M. Herman Nahkodai DPC KWI Perjuangan Lampung Tengah Periode 2023-2028

Siapa yang Salah? Gagalnya Paket Rehabilitasi Fisik Pustu Pemda Inhil Tahun 2024

Pj Bupati Tinjau PPID Utama Diskominfotik Bengkalis

Pj Bupati Herman Kukuhkan Hj Katerina Susanti sebagai Bunda PAUD Kabupaten Inhil

DPRD Inhil Gelar Paripurna Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025, Ketua DPRD Iwan Taruna Pimpin Langsung Jalannya Agenda Strategis

Datang Kediaman Ahli Waris PDP, Kadiskes Ersan Saputra TH Serahkan Santunan Pemkab Bengkalis

BKD Riau: Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Bebas Pilih Lokasi Ujian

Bupati Budi Utomo Lepas Peserta Kafilah MTQ Perwakilan Lampung Utara

Hari ini, 3 Pejabat Administrator Tubaba Dilantik dan Diambil Sumpah

Gubernur Ansar Buka Festival Sumpah Pemuda Kepri

Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai

H.Budi Utomo Terpilih Sebagai Ketua PMI Lampung Utara Periode 2020 - 2025

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media