Gubri Tetapkan Kabupaten Kampar Masuk Zona Merah Covid-19
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengumumkan bahwa Kabupaten Kampar menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Sebelumnya Kota Dumai dan Pekanbaru juga telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secaptnya," katanya, Selasa, (21/04/2020).
Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya status zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng.
"Dengan diberlakukannya status zona merah, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota, otomatis akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP)," katanya.
Selain itu, Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.
"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.
Syamsura kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," tutupnya.
Berita Lainnya
BPBD Bintan Fokuskan Penyelesaian 71 IKD Bersama Seluruh OPD
Bustami HY Harapkan DDII Bersinergi dengan Pemda Cegah Masyarakat Berprilaku Negatif
Dilaksanakan Serentak Se-Indonesia, Wabup H.Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024
Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020
Bupati Way Kanan Serahkan SK P3K Tahap I dan II serta SK CPNS 2021
Pengurus BKAG Inhu Diharapkan Bisa Membangun dan Membina ke Agamaan
Masyarakat Selayaknya Sebagai Hakim Atas Kemerdekaan Pers di Tanah Air
2 PDP Asal Rohul Meninggal Dunia Sebelum Hasil Swab Keluar
Paripurna Pilwabup Lampung Utara Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024
Bupati Inhil Berikan Penganugerahan Gemilang Award Tahun 2020 kepada Kapolres Inhil
Gubernur Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Kepri
Bupati dan Wakil Bupati Rohil Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Untuk Wartawan