• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Beri Keringanan Pajak untuk Perusahaan Peduli Covid-19

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 15:32:33 WIB Dibaca : 947 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) berikan keringanan pajak bagi perusahaan di Riau yang peduli penanganan virus corona (Covid-19). Keringanan pajak tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Riau terhadap pengusaha dalam menghadapi kesulitan musibah virus corona atau Covid-19

Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, jika keringanan pajak tersebut merupakan kebijakan Gubernur Riau, H Syamsuar yang sebelumnya juga sudah menghimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota se Riau untuk mengeluarkan kebijakan untuk pelaku usaha selama masa musibah Covid-19.

"Kebijakan ini di buat bapak Gubernur juga menimbang kondisi daerah yang sedikit memberatkan pada pengusaha dan jangan sampai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta perusahaan sendiri tidak mengalami kebangkrutan," katanya.

Untuk keringanan pajak ini, katanya saat ini Pemprov Riau sedang melakukan pengkajian dan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang akan diberikan keringanan pajak. Khusunya perusahaan yang peduli terhadap penanganan musibah virus corona atau Covid-19 di Riau.

"Saat ini kita tengah memverifikasi dan melakukan pendataan pada perusahaan yang akan diberikan keringanan. Diharapkan kabupaten kota juga segera melaksanakan hal ini sesuai yang disampaikan bapak Gubernur Riau sebelumnya," katanya.

Selain itu kata mantan Pejabat Bupati Kampar ini, selain keringanan pajak untuk perusahaan sebelumnya Pemprov Riau juga memberikan keringanan untuk pajak kendaraan bermotor. Yaitu menghapuskan denda pajak yang jatuh tempo pada masa periode tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 17 Maret lalu hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Jadi kita harap program atau kebijakan bapak gubernur ini bisa meringankan beban masyarakat kita selama menjalani musibah Covid-19 ini. Yang pasti kita juga berdo'a agar musibah ini cepat berlalu dan kindisi daerah mauoun masyarakat bisa kembali seperti semula," harapnya. 

Sementara Gubernur Riau, Syamsuar, sebelumnya mengatakan kebijakan keringanan pajak untuk perusahaan dan kendaraan bermotor ini sebeagi bentuk kepedulian Pemprov Riau kepada masyarakat dalam menghadapi musibah virus Covid-19. 

"Dimana kita menyadari di tengah penyebaran Covid 19 telah meningkatkan beban pada masyarakat dalam menjalani kehidupan. Makanya kita berharap kebijakan ini bisa meringankan masyarakat maupun pelaku usaha yang ada di Riau," katanya.

Sedangkan untuk kepala daerah seluruh kabupaten kota, ia mengharapkan bupati maupun wali kota se Riau bisa juga segera membuat kebijakan dan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di masing-masing Kabupaten kota.

"Yang pasti kita berharap, smoga musibah Covid-19 ini cepat berlalu dan masyarakat kita tetap terjaga. Begitu juga dengan masyarakat kita sebagai pelaku usaha  tidak sampai bangkrut dan jalan kedepannya," tuturnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Respon Ilegal Mining di Riau, Gubri Syamsuar akan Koordinasi dengan Bupati dan Kapolda

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 di Kabupaten Inhu

Dinas BKKBN Lampung Utara Bentuk Dashat Guna Atasi Persoalan Stunting

Laporan BPBD Riau, Banjir Disejumlah Daerah di Riau Sudah Surut, Termasuk di Inhil

Satgas Pemburu Teking Tindak 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan

Gubernur Ansar Melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Anshar di Nongsa, Batam

Mantap! MPP Pekanbaru Bakal Jadi Percontohan Layanan Digital di Indonesia

Gubernur Ansar Meriahkan Perayaan Isra Mi'raj di Kundur

Studi Posyandu Remaja, PKK Bogor Timur Berkunjung ke PKK Bintan Timur

Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau

Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah

Perlengkapan Protokol Kesehatan Tak Masuk dalam NPHD, Pemprov Riau Bantu KPU

Terkini +INDEKS

Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi

16 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media