• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Beri Keringanan Pajak untuk Perusahaan Peduli Covid-19

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 15:32:33 WIB Dibaca : 936 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) berikan keringanan pajak bagi perusahaan di Riau yang peduli penanganan virus corona (Covid-19). Keringanan pajak tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Riau terhadap pengusaha dalam menghadapi kesulitan musibah virus corona atau Covid-19

Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, jika keringanan pajak tersebut merupakan kebijakan Gubernur Riau, H Syamsuar yang sebelumnya juga sudah menghimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota se Riau untuk mengeluarkan kebijakan untuk pelaku usaha selama masa musibah Covid-19.

"Kebijakan ini di buat bapak Gubernur juga menimbang kondisi daerah yang sedikit memberatkan pada pengusaha dan jangan sampai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta perusahaan sendiri tidak mengalami kebangkrutan," katanya.

Untuk keringanan pajak ini, katanya saat ini Pemprov Riau sedang melakukan pengkajian dan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang akan diberikan keringanan pajak. Khusunya perusahaan yang peduli terhadap penanganan musibah virus corona atau Covid-19 di Riau.

"Saat ini kita tengah memverifikasi dan melakukan pendataan pada perusahaan yang akan diberikan keringanan. Diharapkan kabupaten kota juga segera melaksanakan hal ini sesuai yang disampaikan bapak Gubernur Riau sebelumnya," katanya.

Selain itu kata mantan Pejabat Bupati Kampar ini, selain keringanan pajak untuk perusahaan sebelumnya Pemprov Riau juga memberikan keringanan untuk pajak kendaraan bermotor. Yaitu menghapuskan denda pajak yang jatuh tempo pada masa periode tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 17 Maret lalu hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Jadi kita harap program atau kebijakan bapak gubernur ini bisa meringankan beban masyarakat kita selama menjalani musibah Covid-19 ini. Yang pasti kita juga berdo'a agar musibah ini cepat berlalu dan kindisi daerah mauoun masyarakat bisa kembali seperti semula," harapnya. 

Sementara Gubernur Riau, Syamsuar, sebelumnya mengatakan kebijakan keringanan pajak untuk perusahaan dan kendaraan bermotor ini sebeagi bentuk kepedulian Pemprov Riau kepada masyarakat dalam menghadapi musibah virus Covid-19. 

"Dimana kita menyadari di tengah penyebaran Covid 19 telah meningkatkan beban pada masyarakat dalam menjalani kehidupan. Makanya kita berharap kebijakan ini bisa meringankan masyarakat maupun pelaku usaha yang ada di Riau," katanya.

Sedangkan untuk kepala daerah seluruh kabupaten kota, ia mengharapkan bupati maupun wali kota se Riau bisa juga segera membuat kebijakan dan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di masing-masing Kabupaten kota.

"Yang pasti kita berharap, smoga musibah Covid-19 ini cepat berlalu dan masyarakat kita tetap terjaga. Begitu juga dengan masyarakat kita sebagai pelaku usaha  tidak sampai bangkrut dan jalan kedepannya," tuturnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW di Kabupaten Bintan

Bupati Umar Ahmad Hadiri Pisah Sambut Kepala Kemenag Tubaba

Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang

Rencana Pembangunan PLTS di Kepri

Syamsuar Minta Bupati/Wali Kota Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Gubernur Ansar Minta MUI Terus Bimbing Mualaf di Kepri

Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Inhil Ajak Organisasi Pers Awasi Bersama

Gubernur Ansar Buka Acara Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar

Segera Cair, Pemda Rohul Siapkan Anggaran 28.5 Milyar Untuk Bayar THR ASN, Bupati, Wakil Bupati, serta 45 Anggota DPRD

Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau

Ini Permintaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Pihak Developer

Terkini +INDEKS

Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik

30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media