Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pj Bupati Herman Sampaikan Hasil Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE MT mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Gedung Paripurna DPRD pada Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan serta dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Inhil, penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhil.
Adapun agenda paripurna kali ini meliputi, “Penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pidato penyampaian nya Pj Bupati Herman menyampaikan, saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi dprd akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karena kami menyadari dalam kegiatan pemerintahan yang kami laksanakan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai.
“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta kerjasama dari semua pihak dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan roda pemerintahan, baik kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Indragiri Hilir, rekan-rekan jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya.
Selanjutnya pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE MT juga menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


Berita Lainnya
Refleksi Akhir Tahun, Begini Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia
Presiden Jokowi Minta Bawaslu dan KPU Buat Aturan yang Jelas: Jangan Banyak Tafsir!
Plt Bupati Bintan Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Menkes Setujui dan Keluarkan Keputusan, Bengkalis Juga Wajib Laksanakan PSBB
Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital
Alhamdulillah, Pasutri Positif Covid-19 Di Pelalawan Dinyatakan Sembuh 'Hasil Swab Negatif'
Gubri Abdul Wahid Pimpin Rakor TPID Riau, Fokus Pengendalian Inflasi Ramadan dan Idulfitri
Muhammad Nasir Berhasil Bawa Aspirasi Masyarakat Inhu Melalui DPR-RI 28 Tiang Listrik Beredar di Dua Kecamatan
Razia Masker Depan Kantor Camat Mandau, Puluhan Masyarakat Terjaring
16 Organisasi Profesi Melakukan Mosi kepada 4 Pejabat Kominfo yang Mengundurkan Diri
Gubernur Ansar Resmikan QRIS di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam
Calon Haji Sebelum Brangkat Dapat Bimbingan Manasik Di Masjid Arafah Duri