• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Covid-19

Gara-gara Corona, Menaker Catat 1 Juta Lebih Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK

Redaksi

Rabu, 08 April 2020 17:53:17 WIB Dibaca : 1892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencatat lebih dari 1 juta pekerja dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona. Secara rinci, ia menyebutkan 873 ribu tenaga kerja dirumahkan, dan 137,4 ribu tenaga kerja di-PHK.

"Dampak covid-19 ini luar biasa. Sejumlah perusahaan mulai merugi dan meminimalisir jumlah karyawan mereka hingga mengurangi upah," ujar Ida Rabu (8/4).

Adapun, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK berasal dari sektor formal dan informal. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha. 

"Utamanya, sektor industri yang paling tertekan, seperti tekstil, garmen, pariwisata, dan informal," jelasnya.

Lebih lanjut, pekerja yang dirumahkan mendapat tiga jenis perlakuan upah, yaitu dibayar penuh, dibayar separuh, dan tidak dibayar sama sekali. Sementara, pekerja yang di PHK masih ada yang mendapat pesangon, namun juga ada yang tidak mendapat pesangon. 

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Ida, terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan pendataan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dari berbagai daerah. 

Selain itu, pihaknya juga terus berdialog dengan perusahaan dan industri agar mereka bisa semaksimal mungkin tidak melakukan PHK kepada pekerja. 

Dialog dilakukan dengan perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Lalu, juga berkomunikasi dan menerima aduan dari serikat pekerja dan buruh.

"Kami terus berkomunikasi, meminta perusahaan agar sekali lagi PHK menjadi pilihan terakhir. Sebaiknya, melakukan pengurangan jam kerja, hari kerja, atau melakukan perumahan secara bergilir," imbuh Ida.

Hanya saja, ia mengaku pemerintah butuh waktu untuk mengatasi gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan. Pemerintah juga mengklaimsudah mengantongi berbagai jurus. 

Pertama, Kartu Prakerja yang ditargetkan mampu melindungi sekitar 5,6 juta pekerja di Indonesia, khususnya para korban PHK. Pemerintah juga sudah memodifikasi program agar tidak hanya memberi keterampilan sebagai bekal peningkatan kualitas pekerja, namun juga insentif langsung. 

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat dana sebesar Rp3,55 juta per orang. Rinciannya, dana pelatihan sebesar Rp1 juta per periode pelatihan, dana insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana survei Rp50 ribu per bulan selama tiga bulan. 


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubri Abdul Wahid Sowan ke Menteri Agama, Ini Pesan Prof Nasaruddin Umar

Begini Tanggapan DPMD Inhil, Terkait Wacana Pilkades dan Pemilihan BPD Bakal Dilaksanakan Serentak

Bupati HM Wardan Secara Resmi Melepas Ekspor Kelapa Perdana ke Malaysia

PSBB Diberlakukan, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Beroperasi

Paripurna Rekomendasi DPRD Bintan Terhadap LKPj 2021 Bupati

Camat Rupat Buka MTQ, Pj Kades Panjur Jaya, Ucapkan Terima Kasih Ibuk Bupati Bengkalis

DPMD Kepri Ikuti Webinar bersama Menteri PPN dan Kemendes

Gubernur Kepri Minta Bupati dan Walikota Serius Gesa Vaksinasi

Wabup Bengkalis hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026

Komunitas Emak Sehat Surati DPRD Inhil, Pertanyakan BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin

Bersempena HKN TH 2022, Ketua Stunting Inhil H Syamsuddin Tinjau Audit Kasus Stunting

PPKM Dicabut, Masyarakat Kepri Diminta Tetap Patuhi Prokes

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media