Segera Disahkan, Draf Pergub Prilaku Hidup Baru Sudah Dikirim ke Kemendagri

BUALBUAL.com - Penyusunan draf Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pedoman Prilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah rampung. Saat ini draf Pergub tersebut sedang dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta masukan, arahan dan penyempurnaan serta persetujuan.
Jika draf tersebut sudah disetujui oleh Kemendagri dan tidak ada revisi, maka Pergub tersebut akan langsung disahkan dan sudah bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kabupaten kota di Riau dalam menerapkan prilaku hidup baru. Namun jika ada catatan atau masukan dari Kemendagri terkait draf Pergub tersebut Pemprov Riau akan melakukan penyempurnaan sebelum nantinya disahkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Belum disahkan, sekarang tahapanya sedang dalam proses konsultasi ke kementrian dalam negeri. Drafnya sudah kami kirim, tinggal menunggu persetujuan saja,"kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardani, Senin (24/8/2020).
Pihaknya berharap proses verifikasi di Kemendagri tidak berjalan lama. Sehingga Pergub tersebut bisa segera disahkan dan dijalankan oleh kabupaten kota di Riau.
"Nanti kalau sudah disetujui oleh Kemendagri langsung kita tetapkan dan disahkan oleh pak Gubernur," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Lampura Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional
Penambahan Covid-19 di Kabupaten Inhu Nihil
Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Utusan Parlemen Remaja Riau 2021
Bawaslu Inhil Akan Gandeng STAI Tembilahan untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta
Bupati Bengkalis Terima Pin Emas Dari Ketua PWI Pusat
Pengurus Pramuka Inhu Tahun 2022-2027 Resmi Dilantik Sekdakab
Wabup Way kanan Ali Rahman Hadiri Launching Penyaluran BPNT Tahap I 2022
Kelulusan Siswa SMA se Riau Capai 98,86 Persen
Sekdaprov Adi Pastikan Kepri Siap Laksanakan BIAN Tingkat Nasional 2022
Bupati Bengkalis Kasmarni, Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah Serta Salurkan Bantuan
Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi