• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Pelaksanaan Larangan Mudik Oleh Polda Riau

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 15:17:01 WIB Dibaca : 1357 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang digelar mulai tanggal 24 April lalu menitik beratkan pada langkah Kepolisian didalam menjamin terlaksananya larangan mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Kepolisian menggelar Operasi dengan melakukan razia terhadap setiap kendaraan untuk memastikan tidak ada peanggaran terhadap peraturan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Berdasarkan Aturan Permenhun Pasal 6 pelanggaran yang dimaksud dengan ketentuan berikut :
a. Kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pada tanggal 24 april 2020 sampai dengan tanggal 7 mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan; dan
b. Kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pada tanggal 8 mei 2020 sampai dengan tanggal 31 mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Atas dasar aturan tersebut Polda Riau hingga tanggal 7 Mei mulai melakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk maupun keluar menuju Sumatera Barat. Dan mulai tanggal 8 Mei akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh. Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik sesuai aturan Permenhub. Bukan hanya Jakarta saja, wilayah provinsi Riau juga menerapkan aturan yang berlaku.

Polda Riau selama pelaksanaan Ops Ketupat telah mendirikan 60 Pos Pengamanan termasuk 4 Pos Check Point di wilayah Perbatasan di Kampar, Kuansing, Rohil, dan Inhil. Hal ini juga berlaku bagi penutupan kegiatan penerbangan di bandara dan pelabuhan laut resmi yang ada di seluruh wilayah propinsi Riau. Polda Riau sudah melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan untuk sementara menghentikan penjualan tiket.

Semua upaya tersebut adalah komitmen Polda Riau untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menegakkan aturan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19.

Kapolda Riau Irjend. Pol Agung Setya Imam Effendi , SH, SIK, M.Si Minggu (26/4) meninjau langsung pelaksanaan larangan mudik di Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning di Kecamatan 13 Koto Kampar Perbatasan Sumbar-Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut untuk memastikan aturan Permenhub tersebut dilaksanakan oleh Personil di lapangan.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar

Maksimalkan Potensi Desa, Pemda Bintan Datangkan Konsultan Desa Ponggok, Klaten

Menko Perekonomian Sampaikan Lesson Learned Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Hadapi Fase New Normal, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil Sosialisasikan Protokol Kesehatan

BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia

Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Kepri di Natuna Berlangsung Khidmat

Bupati Inhu Salurankan Bantuan Satu Ton Beras ke masyarakat Desa Redang

Bupati Bengkalis, Sidak Kelancaran Distribusi Ketersediaan Stok dan Harga

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 Triliun

Kejari Inhil Hadirkan Program Podcast, Inovasi Dekatkan Diri kepada Masyarakat

Bupati Bengkalis Ke-14 Amril Mukminin Besuk Kadis Kominfotik Bengkalis Yang Sedang Dirawat RSUD

Roby: Perlahan Bintan mulai Bangkit, Kita Realisasikan Pembangunan Berazas Kebutuhan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media