Pemko Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 Hari Kedepan
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru selama 14 hari kedepan. Dimana sebelumnya PSBB di Pekanbaru ditetapkan pada 17 April sampai dengan 30 April 2020.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa untuk perpanjangan PSBB tersebut secara lisan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Polda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.
"PSBB kan tinggal 3 hari lagi. Kemudian kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) 14 hari kedepan," kata Wako Pekanbaru Firdaus, Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Namun, kata Wako, sebelum perpanjangan dilakukan, pihaknya akan melakukan evaluasi PSBB secara komprehensif terhadap metode PSBB yang diberlakukan saat ini di Pekanbaru.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, soal pemberlakuaan PSBB di Pekanbaru yang menutup jalan protokol pada siang hari.
"Untuk siang hari, di dalam pengaturan pergerakan masyarakat, itu per zona kita berlakukan, dan tidak semua wilayah. Artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.
Sedangkan malam hari sebut Wako, PSBB lebih diperketat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB secara keseluruhan di Pekanbaru.
"Tapi siang hanga dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, untuk pusat ekonomoi, pelayanan kesehatan dan publik," terangnya.
Meski begitu, kata Wako, setiap zona dilakukan pengarahan pergerakan masyarakat atau pengalihan penataan arus dengan berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
"Jadi yang kita lakukan sekarang mengatur pergerakan untuk distribusi lalulintas. Jadi masyarakat tidak 1x24 jam di rumah. Namun bagi yang tidak berkepentingan mereka harus di rumah," terangnya.
"Yang berkepentingan silahkan. Misalnya saat cek poin dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni, Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer
Pemkab Lingga Gelar Shalawat dan Doa Bersama untuk Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Presiden Jokowi Paparkan 6 Kebijakan Utama
Bupati Asahan Takjub Kemegahan Mesjid Agung Islamic Center Rohul
Berikut 10 Rumah Sakit Menangani Pasien Positif Covid19 di Riau Sejak Maret Lalu
Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Natal
Teluk Kuantan Bakal Lebih Bersih: Kuantan Tengah Gelar Rapat Strategis Penanganan Sampah
Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau
Pecah di Panggung MTQ Riau! Bupati Suhardiman Amby Borong Dua Penghargaan dari Menteri Agama RI
Riau Miliki 297 Layanan HIV, Tes dan Obat Mayoritas Gratis
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Mubaligh Kepada 1.441 Penerima serta Hibah Disperindag dan DKP di Karimun
Gubernur Kepri Resmikan Pengoperasian Genset & Jaringan Listrik Tiga Pulau di Batam