Pemko Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 Hari Kedepan
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru selama 14 hari kedepan. Dimana sebelumnya PSBB di Pekanbaru ditetapkan pada 17 April sampai dengan 30 April 2020.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa untuk perpanjangan PSBB tersebut secara lisan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Polda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.
"PSBB kan tinggal 3 hari lagi. Kemudian kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) 14 hari kedepan," kata Wako Pekanbaru Firdaus, Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Namun, kata Wako, sebelum perpanjangan dilakukan, pihaknya akan melakukan evaluasi PSBB secara komprehensif terhadap metode PSBB yang diberlakukan saat ini di Pekanbaru.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, soal pemberlakuaan PSBB di Pekanbaru yang menutup jalan protokol pada siang hari.
"Untuk siang hari, di dalam pengaturan pergerakan masyarakat, itu per zona kita berlakukan, dan tidak semua wilayah. Artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.
Sedangkan malam hari sebut Wako, PSBB lebih diperketat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB secara keseluruhan di Pekanbaru.
"Tapi siang hanga dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, untuk pusat ekonomoi, pelayanan kesehatan dan publik," terangnya.
Meski begitu, kata Wako, setiap zona dilakukan pengarahan pergerakan masyarakat atau pengalihan penataan arus dengan berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
"Jadi yang kita lakukan sekarang mengatur pergerakan untuk distribusi lalulintas. Jadi masyarakat tidak 1x24 jam di rumah. Namun bagi yang tidak berkepentingan mereka harus di rumah," terangnya.
"Yang berkepentingan silahkan. Misalnya saat cek poin dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Masyarakat Diminta Waspada, Wilayah Inhu Dikepung Virus Corona
Pemda Bintan: Vaksinasi Anak di Bintan Sentuh Angka 65 Persen
Bersama Wamendag RI Jerry Sambuaga, Gubernur Ansar Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional Uniba
Sholat Idul Adha, Suhu Badan Jemaah Mesjid An-Nur Wajib Diperiksa Kesehatan
Bupati HM Wardan Terima Penghargaan Kejuangan 45
Awal Tempati Rumdis Bupati Bengkalis Kasmarni, Santuni Anak Yatim
Wabup Lampura Ardian Saputra Hadiri Pagelaran Wayang Kulit HUT ke-52 Desa Sidomukti
Gubernur Ansar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Pasien Covid-19 Meningkat, Diskes Riau dan Inhil Gelar Swab Massal
Bupati Inhil HM. Wardan Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Inflasi Cukup Terkendali di Indonesia, Mendagri: Jangan Cepat Berpuas Diri
Pemprov Kepri Berlakukan PTM Terbatas Mulai 1 Oktober