Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Natal
BUALBUAL.com - Sebanyak 18 orang Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang mendapatkan pengurangan masa Pidana (Remisi) di Hari Natal Tahun 2020.
Dengan masing masing besarannya sesuai dengan lama pidana yang telah mereka jalani, besaran remisi tersebut adalah 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 Bulan.
Acara penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Tanjungpinang pada hari Jumat 25 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, berpesan kepada WBP untuk tetap berkelakuan baik agar mereka dapat cepat bebas dan kembali ke tengah keluarga mereka masing masing.
"Mereka yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif seperti telah menjalani hukuman dari tanggal penahanan sampai hari raya Natal 2020 ini, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan rutan," ungkapnya.

Berita Lainnya
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Dengan Dana BEEMASA, Pemdes Air Kulim Bangun Tambahan Ruangan Untuk Meningkatkan Pelayanan
Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis
Bupati Sukiman Serahkan Secara Simbolis Pakaian Bagi BHL dari CSR Bank Riau Kepri
Riau dan Jatim Resmi Teken 11 Kesepakatan Besar, Peluang Investasi Makin Terbuka!
Mantap! 215 Masjid di Riau Dibuka Gratis untuk Tempat Istirahat Pemudik Lebaran
1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kadiskominfotik Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2024, Suwarto Berpesan Agar Semakin Semangat
Wabup Way Kanan Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI
Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat