Sebanyak 1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
Survey Indikator 80,7 Persen Publik Puas Kinerja Polri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

BUALBUAL.com – Selama wabah Covid -19 menyerang masyarakat Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bawah pimpinan Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, langsung bergerak melindungi warga dari serangan pandemi Covid – 19.
Kepuasaan publik atas kinerja Polri, kembali ditorehkan Polri, berdasarkan survey nasional Lembaga Indikator, terkait bantuan mengatasi Covid-19.
Kaidah umum yang selalu dipegang oleh aparat kepolisian, “Salus Populi Suprema Lex Esto”. Yang artinya “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.
Menjadi kredo bagi kepolisian untuk mencegah mengganasnya wabah Covid-19, ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK.,M.Si melalui pesan rilis.
Upaya kepolisian yang menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum berbuah manis. Publik merasa puas dengan kinerja yang ditunjukan oleh Polri.
Hasil survey yang dibuat oleh Indikator menyebutkan, 80,7 % mayoritas publik puas atas kinerja Polri dalam menjalankan perannya menangani wabah Covid-19. Hanya 15,1 % saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 % tidak tahu. Survey yang dilakuan, pada tanggal 16-18 lalu merupakan temuan yang orisinil karena menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hasil dari survey tersebut, menjadi kado tersendiri bagi Polri di tengah padatnya tugas-tugas yang diemban oleh Korps Bhayangkara. Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani warga.
"Sesuai dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, tidak ada kata selesai dalam melindungi warga. Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat. Sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," katanya.
Wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai. Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal. Era dimana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani warga.
"Disatu sisi, masih banyak rakyat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal. Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar, namun juga menyadarkan agar memperhatikan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
"Sekali lagi dengan prinsip “ Salus Populi Suprema Lex Esto” Polisi siap untuk melindungi keselamatan rakyat," pungkasnya.
Berita Lainnya
Hadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Bupati Karimun Terus Ingatkan 'Jauhi Narkoba'
Camat Tembilahan Hulu Terima Bantuan Masker dari DP2KBP3A Inhil
Soal Participating Interest 10 Persen Blok Rokan, Pemprov Riau Siapkan BUMD
Kasmarni Bersama Petani, Syukuran Panen Padi di Duri, Ajak Sisihkan Rezeki Bantu Sesama
Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau
Gubri Syamsuar: Menerapkan PSBB Harus di Lihat Dulu Kesiapan Daerah
Dishub Pekanbaru Gelar Swab Massal, Satu Pegawai Kontak dengan Pasien Positif Corona
Baksos DWP Peduli Covid-19, Akna Juita Serahkan Sekitar 600 Paket Sembako
Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda Tahun 2020
Pemda Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen
Bappeda dan OPD Bahas Program Kegiatan Prioritas TA 2021.