Rakor Kewaspadaan Dini, Unjuk Rasa WNA Akan Ditindak

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini untuk membahas permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, Rakor kali ini difokuskan pada beberapa isu yang sedang berkembang, mulai dari kerukunan beragama, masuknya turis asing, bencana hingga peta politik jelang pesta demokrasi di tahun 2024 dan fokus utama pada pengungsi atau imigran yang sampai saat ini sangat meresahkan.
"Daerah rawan politik perlu dipetakan karena memang kita ingin antisipasi dini bisa dilakukan. Kalau kita membahas isu di masyarakat, tentu tidak akan ada habisnya. Akan ada isu baru yang terus muncul, untuk itu kita harus selalu siap mengidentifikasi berbagai hal yang kemungkinan akan muncul," kata Rony mengawali Rakor, Rabu (12/10) di Ruang.
Terlebih untuk persoalan demonstrasi dari kalangan pengungsi yang sedang marak saat ini, Ronny berharap seluruh Instansi terkait dapat terus bersinergi sesuai dengan kewenangan.
"Tujuan kita sama, untuk kenyamanan masyarakat. Pemerintah Daerah punya wewenang sendiri namun tetap ada batasannya. Untuk itu dari seluruh FKPD maupun Instansi lain dalam Tim Kewaspadaan Dini ini, kami harapkan koordinasi yang terus terjalin dalam kita memainkan peranan masing-masing," tambah Ronny.
Kepala Badan Kesbangpol Bintan M. Lukman juga sempat menyampaikan paparan UU Nomor 9 Tahun 1998 yang jelas dikatakan bahwa pengungsi atau Warga Negara Asing dilarang berdemo maupun menyampaikan pendapat dengan cara unjuk rasa di Indonesia. Hal ini juga diselaraskan dengan muatan KUHP yang menjelaskan detail pasalnya.
"Saat ini sering bahkan hampir tiap minggu mereka berunjuk rasa. Ini bisa dikenakan pasal bahwa mereka telah mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat," tegas Kaban Kesbangpol Bintan.
Melalui forum ini juga nantinya akan ada tindak lanjut berupa aksi atas kejadian dengan berlandaskan pada regulasi yang berlaku.
"Sudah ada 10 orang yang menjadi incaran Kesbangpol. Mereka yang sementara diduga provokator setiap aksi unjuk rasa. Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Aparat lainnya, nantinya akan ada isolasi bagi mereka. Informasi terakhir hari ini mereka akan kembali menggelar unjuk rasa, namun malak tadi kita kondisikan dan akhirnya dibatalkan untuk hari ini," pungkas Lukman.
Berita Lainnya
Gebyar, Pawai Taruf MTQ Desa Muara Basung Berlangsung Meriah, Gelar Door Prize Kades Cabut Undian Sepeda pas Ultah
Bupati Tubaba Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Pemprov Riau Berupaya Dapatkan Vaksin 1 Juta dari GAPKI Pusat
Mudahkan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Bupati Bintan minta RSUD Bintan Ciptakan Aplikasi
Inovasi Baru, Desa Rimba Makmur Canangkan Sapi Indukan Untuk Pengantin Baru
BRI Kantor Cabang Tanjungpinang Serahkan Buku Tabungan Gaji kepada Warga Binaan
Kembangkan Potensi Energi untuk Kesejahteraan, Wagub Marlin Terima Dewan Energi Nasional
Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia
Semoga Berbuah Medali, Wagub Marlin Lepas Tim Futsal Kepri ke PON Papua
Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!
Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022
Wujudkan Pekanbaru Bebas Jalan Berlubang 2022, UPT Wilayah 1 Dinas PUPR PKPP Riau: Butuh Dukungan Peralatan