Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kembangkan Potensi Energi untuk Kesejahteraan, Wagub Marlin Terima Dewan Energi Nasional
BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina menyampaikan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri adalah tersedianya pasokan energi yang cukup. Untuk memenuhi kecukupan itu adalah dengan cara mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Segala potensi di daerah harus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk energi. Terlebih ada banyak potensi Energi Baru Terbarukan di Kepri antara lain berasal dari biomass, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya,” kata Wagub Marlin di Kelong Baba, Sekupang, Batam (10/9).
Di Kelong Baba, Wagub Marlin melakukan pertemuan dengan Dewan Energi Nasional. Mereka di antaranya Musri dan Satya Widya Yudha serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto. Dari Kepri hadir Wakil Ketua III DPRD dr Afrizal Dahlan dan Karo Ortal Any Lindawati.
Wagub Marlin sangat mengapresiasi kedatangan Dewan Energi Nasional ke Kepri. Terlebih kehadiran ini untuk memantau proses penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Sesuai Amanat Pasal 18 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Saat ini, Ranperda Rencana Umum Energi Daerah sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda DPRD Provinsi Kepri tahun 2021 dan dalam tahap pembahasan. Provinsi Kepri akan memprioritaskan percepatan penyelesaian ranperda ini pada tahun 2021 dan paling lambat pada tahun 2022.
Pada kesempatan itu Wagub Marlin menyampaikan bahwa di Kepri ketergantungan pada bahan bakar fosil masih sangat tinggi sedangkan konsumsi energi final persektor industri, transportasi, rumah tangga, komersial dan lainnya terus meningkat. Untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 10 persen. Tapi potensinya sangat besar terutama berasal dari biomas, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya.
Wagub Marlin menyampaikan sejumlah permasalahan terkait dengan RUED Kepri. Di antaranya pengembangan EBT belum optimal, pengelolaan pembangkit EBT belum optimal dan teknologi EBT yang masih mahal. Selain itu pertumbuhan daya energi listrik pembangkit lebih rendah dibanding dengan pertumbuhan pemakaian listrik. Termasuk masih belum maksimalnya pembangunan infrastruktur kelistrikan di pulau-pulau. Juga infrastruktur energi minyak dan gas masih belum optimal.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi yang ditetapkan satu tahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditetapkan, dalam hal ini telah ditetapkan dalam Perpres 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
“Terima kasih kunjungannya ke Kepri, semoga dapat memberi gambaran jelas dan mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepri,” harap Ketua PKK Kota Batam ini.

Berita Lainnya
Abdul Wahid - SF Hariyanto Resmi dilantik dan Memimpin Riau, Ini Harapan Masyarakat
Berkunjung ke SMAN 3 Batam, Gubernur Ansar Himbau Pelajar Untuk Tekun Belajar
Bupati Kasmarni Terima Gelar Adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat
SAKIP Kabupaten Bintan Mendapat Predikat B dari Kemenpan RB
Kemkomdigi Bersih-Bersih! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
Mantap! Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan Dari Kemenkeu
Disparporabud: Pelaku Usaha Perhotelan dan Wisma di Inhil Wajib Sediakan Hand Sanitizer dan Masker
Rakernas APPSI 2023, Gubri Opitimis Ekonomi Riau Tumbuh Positif
Perlindungan Anak di Riau Jadi Sorotan! Ini 5 Catatan Penting DPRD yang Akan Diubah Jadi Perda
Danlanud RHF Pimpin Apel Khusus Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H/2020 M
Harlah ke-75, Gubri Syamsuar: Muslimat NU Berperan Penting Memajukan Kaum Perempuan
Aksi Bersih-bersih Jawa Barat Melalui Gerakan WCD 2021