Begini Kata Disdik Riau: Siswa SMA Rohul Gelar Aksi Tak Senonoh-Coret Seragam
BUALBUAL.com - Sejumlah foto dan video siswa SMA di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, viral dengan aksi coret baju dengan coretan yang dianggap tak senonoh di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Aksi para pelajar ini sempat dibubarkan pihak kepolisian.
"Kita sudah meminta klarifikasi dari SMA I Kecamatan Kunto Darussalam, di Rohul. Dibenarkan itu adalah siswa dari sekolah tersebut yang lagi merayakan kelulus. Tapi mereka tidak sempat konvoi, hanya mereka berada di lapangan terbuka. Belum sempat konvoi, mereka sudah dibubarkan pihak kepolisian setempat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kaharuddin saat dimintai konfirmasi, Senin (4/5/2020).
Kahar menjelaskan, dari keterangan Kepala SMA Kunto Darussalam, para siswa merayakan kelulusan itu pada Sabtu (2/5) siang. Padahal, siang itu pihak sekolah belum mengumumkan kelulusan. Kelulusan baru diumumkan pada malam hari secara online untuk menghindari kegiatan aksi coret-coret baju atau berkerumun.
"Ketika saya konfirmasi ke Kepsek, mengaku tidak mensosialisasikan surat imbau kita terkait pengumuman kelulusan secara online ke orang tua murid. Padahal surat edaran Gubernur Riau (Syamsuar) sangat jelas melarang adanya aksi coret-coret baju dan berkumpul di tengah pandemi dan diharapkan kerja sama semua pihak dan peran orang tua murid," kata Kahar.
Screenshot foto viral aksi coret-coret pelajar SMA di Riau Screenshot foto viral aksi coret-coret pelajar SMA di Riau
Terkait hal tersebut, sambung Kahar, pihak sekolah telah memanggil orang tua murid dan siswa yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada publik.
"Tetapi dari keterangan pihak sekolah, bahwa seragam yang mereka pakai itu bukanlah segaram keseharian di sekolah. Karena di sekolah mereka pakai rok panjang dan hijab panjang. Jadi sepertinya mereka ini sudah merencanakan sejak awal untuk aksi coret-coret tersebut. Karena seragamnya bukan yang biasa dipakai di sekolah," kata Kahar.
Pihak sekolah, kata Kahar, hanya bisa sebatas memberikan nasihat kepada para siswa yang baru lulus itu, tanpa bisa mengambil tindakan apa pun.
"Ya paling kita sekadar memberikan peringatan saja ke mereka. Apalagi mereka sudah lulus, kan susah juga. Kalau nanti ada tindakan penahanan ijazah, kita salah juga, nanti dianggap melanggar aturan, ya sudah kita berikan nasihat saja, termasuk ke orang tuanya," tutur Kahar.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Berikut Rekayasa Jalan dan Lokasi Parkir Selama Tabligh Akbar UAS di Bengkalis
Gara-Gara Urusan Duniawi, Arab Saudi Halangi Warga Muslim Qatar Naik Haji
Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya
Donatur pembelian pesawat RI Nyak Sandang dirawat di RSPAD
Bawak Sabu Seberat 2 Ribu Gram, Dua Kurir Diamankan Tim Keamanan Avsec Bandara SSK II
Jabatan Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Resmi Diserahterimakan
Gandeng LPDS, Regalianews.com Akan Laksanakan UKW 24 September Mendatang
Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung
Mengembangkan Destinasi Wisata Rohil, Bupati H Suyatno ke Kemenparekraf RI
Ternyata Hanya 102 Warnet Berizin di Kota Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Sabu-Sabu