PILIHAN
Transaksi Narkoba,Dua Pemuda Inhil Ditangkap Tanpa Perlawanan di Dalam Pompong

Bualbual.com,Polsek Sungai Batang Polres Indragiri Hilir, mengamankan dua orang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang, Kamis (11/01/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua tersangka berinisial Rom (29), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir dan Raj (20), warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan sabu-sabu,Juga disita 1 unit pompong sebagai alat transportasi tersangka.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH, melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H Harison membenarkan penangkapan tersebut.
Bermula dari Informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam.
Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud.
Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga.
Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Saat digeledah, disaksikan warga, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa dia membeli sabu-sabu tersebut, di Pelabuhan Kuala Enok, dari seseorang, yang mengaku bernama To.
Saat ini tersangka, telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.**(mok).
Berita Lainnya
Waspadai Covid-19, Aktivitas Olahraga di Kawasan Masjid Raya Annur Riau Ditiadakan
Pemda Gelontorkan Anggaran 10 Miliar, Untuk Kelanjutan Pembangunan Gedung Perkantoran Inhil
Gawat, Pembeli Raja Dilupakan Operator SPBU KM 7 Jalan Rangau, Duri
Terpilih Secara Aklamasi Zulmansyah Sekedang Pimpin PWI Riau Priode 2017-2022
Polda Riau Tetapkan Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla
Ketua DPC Gerinda Inhil, Asmadi: Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan APKL Inhil Periode 2020-2023
SMA N 2 Bangko Pusako ikut berpartisipasi di acara kenduri puisi yang ke 10 di kecamatan tanah putih tanjung melawan kabuten Rokan hilir
Ade Agus: Fraksi PKB Setuju, Tapi Jangan Tahun 2020 'Rencana Pemprov Ngutang Rp4 T'
Bocah 12 Tahun di Deli Serdang, Sumut, Tewas Ditusuk Ayahnya
PKS: Dubes RI Sudah On The Track, Dalam Penanganan Isu Habib Rizieq
Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Kayu Hingga Tewas, Akibat Bertengkar dengan Istri
Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Terancam Diusir 'Tak Bayar Uang Sewa'