• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir:

Hilangkan Stigma Bila Rapid Test Positif, Orang Tersebut Sudah Dipastikan Positif Terinfeksi Covid-19

Redaksi

Senin, 11 Mei 2020 22:19:20 WIB Dibaca : 910 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengimbau masyarakat, agar menghilangkan stigma (vonis) bahwa jika hasil rapid test positif, orang tersebut sudah dipastikan positif terinfeksi Covid-19 atau virus corona.

Pasalnya, kata Kadiskes Provinsi Riau, rapid test atau tes cepat Covid-19, hanya berfungsi sebagai (penyaring atau penyeleksi).

“Rapid test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening atau penyeleksi antara orang yang berpotensi atau tidak berpotensi terinfeksi virus corona,” kata Mimi, Senin, 11 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari mediacenter.riau.go.id dan corona.riau.go.id.

Dijelaskan Mimi, hasil rapid test positif pada seseorang tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah positif corona. Karena, pemeriksaan untuk mengetahui seseorang positif corona atau tidak itu yakni dengan menggunakan alat PCR (Polymerase Chain Reaction).

“Ini penting diketahui masyarakat, untuk menghindari stigma terhadap orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test,” sebutnya.

Mimi kembali menjelaskan, bahwa hasil rapid test negatif, bukan berarti yang bersangkutan juga terbebas dari virus corona. Namun harus kembali dilakukan rapid test dengan jangka waktu 10 hari.

“Bila tes kedua hasilnya masih menunjukkan negatif, berarti yang bersangkutan memang negatif corona. Namun jika positif, maka akan langsung dilakukan tes PCR,” ujarnya.

Untuk itu, Mimi juga berpesan, bagi masyarakat yang hasil rapid test-nya positif maupun negatif, tetap harus mengikuti prosedur karantina diri.

“Karena yang diperiksa hanyalah mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan pasien Covid 19,” imbaunya.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Bus PMTOH Kecelakaan di Kuansing, 6 Orang Meninggal Dunia

BUAL dari Menpar Pinya Riau Siapkan Syarat KEK Pariwisata Rupat dan Pekanbaru

Hari Libur HM. Wardan Sempatkan Diri Ngopi Bareng Di Pasar Kota Tembilahan

Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla

Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Di Kementerian PUPR

Pasien Suspect Corona Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan

Kepala BPBD Riau Dan Karang Taruna Teken Kerjasama Penanggulangan Bencana

Mereka Rela Tinggalkan Keluarga Demi Pengabdiannya Kepada Masyarakat untuk Berjuang Padamkan api Karhutla

Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Akan Diperiksa

Ingat! Selama Lebaran, Hanya Lima Puskesmas Rawat Inap yang Buka 24 Jam

Pembinaan Pemain Muda, PSSI Riau akan Gelar Kompetisi U15 dan U17

Universitas Islam Indragiri Lakukan Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 5 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 6 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 7 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 8 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media