Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir:
Hilangkan Stigma Bila Rapid Test Positif, Orang Tersebut Sudah Dipastikan Positif Terinfeksi Covid-19
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengimbau masyarakat, agar menghilangkan stigma (vonis) bahwa jika hasil rapid test positif, orang tersebut sudah dipastikan positif terinfeksi Covid-19 atau virus corona.
Pasalnya, kata Kadiskes Provinsi Riau, rapid test atau tes cepat Covid-19, hanya berfungsi sebagai (penyaring atau penyeleksi).
“Rapid test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening atau penyeleksi antara orang yang berpotensi atau tidak berpotensi terinfeksi virus corona,” kata Mimi, Senin, 11 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari mediacenter.riau.go.id dan corona.riau.go.id.
Dijelaskan Mimi, hasil rapid test positif pada seseorang tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah positif corona. Karena, pemeriksaan untuk mengetahui seseorang positif corona atau tidak itu yakni dengan menggunakan alat PCR (Polymerase Chain Reaction).
“Ini penting diketahui masyarakat, untuk menghindari stigma terhadap orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test,” sebutnya.
Mimi kembali menjelaskan, bahwa hasil rapid test negatif, bukan berarti yang bersangkutan juga terbebas dari virus corona. Namun harus kembali dilakukan rapid test dengan jangka waktu 10 hari.
“Bila tes kedua hasilnya masih menunjukkan negatif, berarti yang bersangkutan memang negatif corona. Namun jika positif, maka akan langsung dilakukan tes PCR,” ujarnya.
Untuk itu, Mimi juga berpesan, bagi masyarakat yang hasil rapid test-nya positif maupun negatif, tetap harus mengikuti prosedur karantina diri.
“Karena yang diperiksa hanyalah mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan pasien Covid 19,” imbaunya.

Berita Lainnya
PKS Riau Batal Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pemilu 2019
Terus Jaga Kesehatan, Sudah 28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla
RW Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Ketemuan dengan Mantan Pacar
Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos
Syamsuar Jadi Gubernur Warga Duri Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Bangun Puskesmas
Bersama Gubernur Bupati H. Suyatno menghadiri acara Sumpah Pemuda ke 89 Provinsi Riau dipusatkan di kota Bagan
Kontroversi Soal Sudutkan Ulama, Admin IG KPID Riau Copot ILM
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu
Sempat Macet, Ternyata PDAM TI Sedang Melakukan Penggantian Pompa
Peserta Qori-Qoriah Yang Berprestasi di MTQ Prov Riau 2018 Dapat Bonus dari Bupati Inhil
UAS Batal Terbang Gara-gara Asap, Begini Sindirannya untuk Pembakar Lahan
Pemerintah wacanakan Pajak Ke Bintang Instagram