• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Bengkalis

Menkes Setujui dan Keluarkan Keputusan, Bengkalis Juga Wajib Laksanakan PSBB

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 22:18:02 WIB Dibaca : 1037 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai salah satu upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dapat dipastikan bakal segera dilaksanakan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, hari ini, Selasa, 12 Mei 2020, resmi mengeluarkan persetujuan penerapan PSBB dimaksud.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupatek Siak, Kabupaten Bengkalts, Dan Kota Dumai, Provinsi Riau, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Salah satu dasar yang menjadi pertimbangan Menkes Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan itu, karena data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Dalam keputusan tersebut, adalah lima poin (diktum) penting yang ditegaskan Menkes Terawan Agus Putranto.

Diantaranya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat (diktum kedua).

Kemudian, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran (diktum ketiga).

Dan, Bupati Kampar, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, dan Wali Kota Dumai melaporkan pelaksanaan PSBB kepada Menkes dengan tembusan kepada Gubernur Riau untuk digunakan sebagai dasar menilai kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan PSBB (diktum keempat).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan, belum dapat berkomentar banyak soal terbitnya Keputusan Menkes tersebut.

“Kami masih di Rupat Utara. Masih dinas mengikuti Pelaksana Harian Bupati Bengkalis. Kami belum bisa berkomentar banyak. Karena keputusan itu baru keluar hari ini, jadi belum ada pembicaraan atau pembahasan secara resmi tentang hal itu” jelas Johan.

Namun sesuai salah satu diktum dalam Keputusan Menkes tersebut, sambungnya, bersama Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis tentu juga wajib melaksanakan PSBB.

Sebagaimana sudah banyak dipublikasikan, usul penerapan PSBB tersebut memang bukan disampaikan masing-masing daerah. Tapi oleh Gubernur Riau yang menurut ketentuan memang dibenarkan.

“Untuk tindak lanjutnya, kita masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Riau. Kami rasa 4 daerah lain (Kampar, Pelalawan, Siak dan Dumai, juga demikian” tutup Johan

Ingin tahu isi lengkap Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020, yang sejak sejam lalu sudah beredar luas melalui layanan aplikasi berbagi pesan, khususnya WhatsApp (WA) tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK


Sumber : Diskominfo /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Teken Mou Dan Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Operasi Gabungan Tahun 2022, Dishub Riau Tilang 2.237 Kendaraan

Pasien Positif Covid-19 Terakhir di RSUD Arifin Achmad Sembuh

Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Riau di Inhu

Hadiri Perpisahan dan Wisuda Iqro Santri Al-Khansa, Ini Harapan Bupati Rezita

Begini Kata Disdik Riau Terkait Dana Bosda SMA/SMK Swasta Belum Cair

Upayakan Swasembada Pangan, Pemprov Riau Gerakkan Semua Lini di Lapangan

Paparkan Strategi Penanganan Inflasi di inhil, Bupati HM Wardan Ikuti High Level Meteting TPID Provinsi Riau

Bintan Resorts dan Resort World Cruises Teken MoU, Kapal Pesiar Genting Dream Singgah ke Kepri

Plt Kepala Disperpusip Karawang Lantik 4 Pejabat Baru Atas Perintah Bupati

Lamidi Berharap Alumni UNP Jadi Jembatan Kerjasama Kepri dan Sumbar

Ketua KPK: Insan Pers Pahlawan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Terkini +INDEKS

Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri

08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Tragedi di Balik Iduladha, Pria Lansia Meninggal Akibat Tendangan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
07 Juni 2025
SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
07 Juni 2025
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
07 Juni 2025
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
07 Juni 2025
Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
07 Juni 2025
Open House Idul Adha 1446 H, Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
07 Juni 2025
7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
07 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
  • 2 SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
  • 3 Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
  • 4 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
  • 5 Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
  • 6 7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
  • 7 Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba
  • 8 Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media