• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Final! Menkes Terawan Agus Putranto Tetapkan PSBB 5 Daerah di Riau

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 16:54:43 WIB Dibaca : 857 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto resmi menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Riau, yakni di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten  Bengkalis dan Kota Dumai. 

Penetapan PSBB ini tertulis dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor HK.01.07/MENKES/308/2020. Tanggal 12 Mei 2020. Dalam rangka percepatan penanganan Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten  Bengkalis dan Kota Dumai di Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, PSBB ini telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Bahwa data yang ada menunjukan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus  Covid 19 yang signifikan di wilayah, Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai.

Kemudian, masih kata Syamsuar, PSBB yang di telah ditetapkan ini berdasarkan hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainya perlu dilaksanakan PSBB di 5 Kabupaten/Kota tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan itulah Menteri Kesehatan RI, Bapak Terawan Agus Putranto telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten  Bengkalis dan Kota Dumai,” kata Gubernur Riau Syamsuar, pada Selasa (12/5/2020) malam.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau yang telah di tetapkan PSBB oleh Menteri Kesehtan RI, wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan dan secara konsisten mendorong  serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” ujar Syamsuar.

Ditetapkan 5 daerah kabupaten/kota tersebut, berarti sudah 6 daerah yang berstatus PSBB. Sebelumnya Kota Pekanbaru yang merupakan Ibu Kota Provinsi Riau juga sudah diberlakukan penetapan PSBB oleh Menkes RI. 

Daerah di Riau yang tidak berstatus PSBB adalah, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Meranti. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Alhamdulillah, 92 Pasien Positif Covid-19 di Riau Telah Dinyatakan Sembuh

Bupati Pelalawan Lantik Anggota BPBD Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci

Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar

Plt Bupati Bintan beserta Istri Sholat Idul Fitri di Masjid Raya Nurul Iman Kijang

KKKS Kampar Mempelajari LKKS Kepri

Bupati Herman, Bersama Kapolres Inhil Tanam Jagung di Lahan THIP Estate Sengkawang Desa Tajung Simpang

Bupati Kasmarni Ucapkan Balasungkawa Wafatnya Menpan-RB H. Tjahjo Kumolo

Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Afrizal Sintong Berharap Infrastruktur Jalan di Rohil Jadi Perhatian

Ini Harapan LAMR, Jika PSBB Seluruh Riau Diberlakukan

Capaian Vaksinasi Anak Umur 6-11Tahun Mencapai 34,32 Persen di Inhu

Tiga Kegiatan Penyerahan Simbolis Gelar di Halaman Kantor Bupati.

Bupati Lampura Hadiri Apel Operasi Ketupat Krakatau 2021

Terkini +INDEKS

Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM

31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media