• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Besok PSBB di Bengkalis Juga Dimulai:

Walau Waktu Singkat, Plh Bupati Bengkalis Minta Disosialisasikan ke Masyarakat

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 11:14:12 WIB Dibaca : 1188 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di 5 kabupaten/kota. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

Sedang 1 daerah lain yang terlebih dahulu telah menerapkannya adalah Kota Pekanbaru.  Selasa, 12 Mei 2020, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan GUbri H Syamsuar, dengan menetapkan Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020.

Keputusan itu berisi Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupatek Siak, Kabupaten Bengkalis, Dan Kota Dumai, Provinsi Riau, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian, sebagai tindak lanjut Keputusan Menkes, Rabu, 13 Mei 2020, Gubri H Syamsuar melayankan surat Nomor 440/Dinkes/1059 kepada kelima Kepala Daerah tersebut.

Melalui Surat dengan klasifikasi “amat segera” itu, kepada Bupati Kampar, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, dan Wali Kota Dumai, diantaranya Gubri meminta agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.

Kemudian, Gubri Syamsuar juga menginformasikan bahwa PSBB di 5 kabupaten/kota tersebut direncanakan dimulai pada hari Jumat besok, 15 Mei 2020.

“Bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru agar sejalan penerapannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19” tulis Gubri H Syamsuar pada poin ketiga surat tersebut. 

Menindaklanjuti Keputusan Mentes dan Surat Gubri Syamsuar Nomor 440/Dinkes/1059 itu, Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, Rabu malam, langsung menggelar rapat bersama Forkopimda, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD H Khairul Umam, Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kajari Bengkalis, dan Kajari Nanik Kushartanti itu dilaksanakan di Wisma Daerah Sri Mahkota, jalan Antara Bengkalis.

“Sesuai Keputusan Menkes dan surat Gubri itu, karena penerapannya bersifat wajib, maka pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis juga akan dimulai Jumat, 15 Mei 2020. Kita akan mematuhi” kata H Bustami HY.

Meskipun antara keluarnya Keputusan Menkes dan Surat Gubri itu dirasa singkat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sekretaris Daerah Bengkalis ini berharap, seluruh anggota Gugus Tugas dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita hanya punya waktu satu hari efektif. Manfaatkan semua media yang ada, utamanya media sosial dan media dalam jaringan. Informasikan ke seluruh masyarakat, jika mulai Jumat, 15 Mei 2020, di daerah kita juga dilaksanakan PSBB” tegasnya. 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

APBD Kembali Dirasionalisasi, Pemprov Riau Fokus pada Pemeliharaan Barang

Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki

dr Saud: PDP Covid-19 Reaktif Asal Kotabaru Sudah di Isolasi 'Keluarga Belum Perlu Rapid Test'

Desa Buruk Bakul dapat BKK 190 Juta Rupiah dari Gubernur Riau

Wagub Marlin Hadiri Pray From Home Bersama Presiden

Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 2023, Wapres KH Ma’ruf Amin Kenakan Pakaian Demang Khas Adat Betawi

Kepada Kepala Sekolah SMA/SMK se- Riau, Gubernur Syamsuar kembali Ingatkan Bahaya LGBT

Gubernur Riau Serahkan Bantuan Keuagan Khusus (BKK) Kepada Seluruh Desa Kabupaten INHU Tahun Anggaran 2022

Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS

Mulai 25 Desember Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bayar Tol Pekanbaru-Bangkinang

Simak, Dua Hal Ini Jadi Indikator Kinerja Bapenda Riau

Pulihkan Sektor Wisata Disparporabud Inhil Siap Terapkan Program Sertifikasi CHSE

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media