Gubri Harapkan Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan seluruh masyarakat Riau terutama warga tinggal di kabupaten/kota yang menerapkan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menerangkan, dari hari pertama PSBB hingga 14 hari kedepan, petugas keamanan dan petugas kesehatan akan selalu memantau aktivitas dan pergerakan masyarakat.
"Mari sama-sama kita patuhi aturan PSBB ini," ucapnya pada apel pelaksanaan penyemprotan disinfektan serentak di wilayah PSBB, yang berlangsung di depan rumah Dinas Bupati Kampar, Minggu (17/05/20).
Sebut Gubri, untuk tahap awal, masyarakat yang melanggar akan di edukasi terlebih dahulu dan diberikan pengertian pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau awal-awal ditemui tidak pakai masker dikasih masker, kalau makin hari tidak ada perubahan baru ditindak, awalnya kita sosialisasi dulu," tegas Syamsuar.
Ia mengharapkan, dalam dua minggu ini, PSBB di Riau berhasil memutus mata rantai Covid19 sehingga tidak lagi ditemukan kasus baru maupun penularan lokal di Riau.
Untuk aturan yang mengikat masyarakat atau sanksi bagi pelanggar PSBB, Gubri menyebutkan tergantung kabupaten/kota masing-masing.
"Apakah PSBB perlu diperpanjang atau tidak kita lihat nanti, aturan dan sanksi yang melanggar boleh diatur melalui Peraturan Bupati atau kepala daerah," tambahnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW, Posyandu, dan Bantuan Transportasi Laut Siswa di Ujung Utara NKRI
Musrenbang RKPD 2025 Kuansing Dibuka Langsung Bupati Suhardiman Amby
Bupati Kasmarni Hadiri, Kecamatan Mandau Ikuti Penilaian Lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK)
Pj Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I 2024 DPRD Inhil
Pj Sekda Bintan Resmi Buka Kegiatan ITA JAMNAS, Ini Amanatnya
Bupati Resmikan Kampung Tangguh Nusantara
Pendaftaran Calon Ketua SMSI 2022 - 2027 Dibuka Hari Ini
Prevalensi Stunting Turun, Namun Harus Tetap Waspada
Ramah Tamah Bersama Leani Ratri Oktila, Gubri Harap Jadi Motivasi Atlet NPC dan PON
Gubernur Ansar Hadiri Penandatanganan Guru PTK Non ASN se-Kota Batam
Peringatan Puncak Harganas ke 29 Tahun 2022 Sebagai Upaya Keluarga Bebas Stunting
Bupati HM Wardan Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa