Soal Perpanjangan WFH Pegawai, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat

BUALBUAL.com - Hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from house (WFH) kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, tidak semua ASN bekerja dari rumah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ihwan Ridwan mengatakan, ada beberapa kriteria ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah saat pandemi Covid-19 ini. WFH hanya berlaku bagi ASN yang sakit, hamil, menyusui, dan umur 55 tahun ke atas. Selain ASN kriteria tersebut wajib masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi ASN di bawah umur 55 tahun kerja di kantor, kecuali sakit, hamil dan menyusui," kata Ikhwan Ridwan, Rabu (27/6/2020).
Ikhwan mengatakan, kriteria masa kerja di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau tentang pelayanan sistem kerja PNS dan non PNS dalam rangka pencegahan Covod-19 di lingkungan Pemprov Riau.
Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, WFH pegawai Pemprov Riau berlaku sampai 29 Mei 2020 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Apakah akan diperpanjang atau tidak, kita tunggu arahan pusat. Karena kebijakan ini sebagai upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau telah memperpanjang masa bekerja di rumah (WFH) pegawai sampai 29 Mei. Perpanjangan WFH sesuai SE Menpan-RB Nomor 54 Tahun 2020.
Berita Lainnya
Peringatan Hari Pahlawan 2020 di TMP Yudha Bahkti Tembilahan Berlangsung Khidmat
Peringati Isra Mi’raj, TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Syukuran
Bupati HM Wardan Apresiasi DPRD Inhil Atas Kerja Sama dalam Pembahasan Ranperda APBD-P 2020
dr Indra Yopi: Covid-19 Belum Berakhir, Ini Baru Permulaan
Tangani Covid-19, Pengamat Sebut Kebijakan Gubri Syamsuar Lamban serta Belum Ada Kajian Ilmiah
Pemprov Riau Berupaya Dapatkan Vaksin 1 Juta dari GAPKI Pusat
Bupati H. Sukiman Harapkan Implementasi SPIP Wujudkan Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara
Gubernur Ansar Resmikan Listrik Masuk Desa 2021
IMAKOP dan FORKOPERI Turut Mensukseskan Pacu Jalur di Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi
Gubri Syamsuar Beri Arahan Pada Kafilah MTQ Nasional Provinsi Riau
Layanan Riau Mendengar Terima Berbagai Aduan Masyarakat Terkait Covid-19